90 Orang ditangkap terkait kerusuhan di Sumbawa

Kepala Polri Jenderal Pol Timur Pradopo menyatakan situasi secara umum di Sumbawa saat ini sudah terkendali.

Muhammad Mirza Harera
Oleh Muhammad Mirza Harera - Reporter
90 Orang ditangkap terkait kerusuhan di Sumbawa
Bentrok Lampung. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Sebanyak 90 orang telah ditangkap terkait kerusuhan yang terjadi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Mereka ditangkap karena melakukan penjarahan di berbagai tempat dalam kerusuhan tersebut."Sudah 90 orang ditangkap yang memanfaatkan situasi dengan menjarah," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (23/1).Djoko menyatakan dalam kerusuhan yang berlangsung Selasa petang kemarin memang tidak ada korban jiwa. Namun bagaimana pun para penjarah harus tetap diproses hukum."Proses hukum harus ditegakkan, mereka yang menjarah ya harus dihukum," ujarnya.Menurut Djoko aparat kepolisian telah bertindak cepat untuk menghentikan kekerasan berlanjut di Sumbawa. "Saya salut pada TNI-polri yang langsung bertindak cepat untuk menghentikan kekerasan yang terjadi di sana," imbuhnya.Penyebab kerusuhan tersebut kata Djoko bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepasang kekasih. Dalam kecelakaan yang terjadi Sabtu (19/1) tersebut seorang wanita menjadi korban tewas.Rupanya ada isu-isu berkembang di masyarakat soal penyebab kematian yang menyulut kemarahan kelompok warga tertentu. Sehingga kerusuhan pun meledak kemarin."Isu dan desas-desus tidak terhindarkan. Karena itu saya mengimbau masyarakat untuk pandai-pandai mengelola isu apa yang harus ditanggapi," ujarnya.Kepala Polri Jenderal Pol Timur Pradopo menyatakan situasi secara umum di Sumbawa sudah terkendali. Dia yakin, kerusuhan tidak akan meluas. "Kegiatan masyarakat sudah berjalan seperti biasa," tuturnya.

Rekomendasi