Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima laporan resmi dari terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit, Siti Hartati Murdaya, terkait keinginannya pindah tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK ke Rutan Guntur. Namun, KPK sudah berkomunikasi dengan Hartati, dan sedang didiskusikan."Itu sudah kita sampaikan. Kemarin kita bicarakan ke pimpinan terhadap pernyataan dari Hartati Murdaya di pengadilan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/1).Menurut Johan, sebenarnya sembilan tahanan yang dititipkan ke Rutan Guntur hanya bersifat sementara. Pemindahan itu berkaitan dengan musibah banjir yang melanda basement KPK beberapa hari lalu.Sebanyak sembilan tahanan termasuk Hartati, ikut diungsikan ke Rutan Guntur. Rencananya, para tahanan akan diungsikan selama sepekan."Kesimpulannya akan dikembalikan lagi, tapi memang belum dalam waktu satu dua hari ini," kata Johan.Untuk itu, Johan menuturkan kemungkinan KPK akan menolak permohonan pemindahan tahanan Hartati."Kemungkinan tidak disetujui, kecuali ada hal-hal yang mungkin bisa disetujui," tegas Johan.Di Rutan Guntur sendiri belum sepenuhnya selesai direnovasi. Johan mengatakan terdapat satu ruangan yang berisi empat orang. Diketahui, para tahanan KPK wanita mendekam di ruangan tersebut sementara."Tadi ada sebagian yang satu ruangan itu ngumpul empat orang," kata Johan.
KPK tak izinkan Hartati pindah ke Rutan Guntur
Rutan Guntur belum sepenuhnya selesai direnovasi.
Rekomendasi