Tangis ibu pecah saat terdakwa pemotong bambu baca pembelaan

Munir menyatakan bahwa dirinya merasa tidak bersalah dengan niat membersihkan bambu yang roboh.

Parwito
Oleh Parwito - Reporter
Tangis ibu pecah saat terdakwa pemotong bambu baca pembelaan
Potong Bambu. ©2012 Merdeka.com/parwito

Ibu kedua terdakwa Budi Hermawan (28) dan Muhammad Misbachul Munir (20) warga Desa Tampingan, Kecamatan Tegalrejo, Magelang langsung menangis saat mereka membacakan pledoi atau pembelaannya. Pemandangan itu terlihat selama berlangsungnya sidang kasus pemotongan bambu di Pengadilan Negeri (PN) Mungkid Magelang, Jateng.Dari pantauan merdeka.com, kedua orangtua terdakwa Budi dan Munir meneteskan air matanya. Sidang ini dipimpin tiga majelis hakim yang diketuai oleh Suharno."Niat saya hanya menolong Bu Siti Fatimah, ibu janda dua anak yang miskin, rumahnya hanya gedhek (dari bambu temboknya) dan lantainya hanya berupa tanah liat. Saya tidak berniat mencuri atau merusak bambu. Apalagi bambu yang roboh di atap rumah ibu Siti merusak atapnya. Serta ada seorang ibu-ibu tua di dalamnya," ungkap Budi.Mendengar pernyataan itu, mata Siti Fatimah (42) dan Marikah (44) tak kuat menahan emosinya. Siti Fatimah sambil menggendong anaknya dengan tertunduk selalu mengusap air mata yang menetes di pipinya.Selain kedua orang tua Budi dan Munir, beberapa ibu-ibu yang juga meneteskan air mata. Apalagi secara mantab dan berkeyakinan, Munir menyatakan bahwa dirinya merasa tidak bersalah dengan niat membersihkan bambu yang roboh menimpa rumah ibu kandungnya Siti Fatimah."Saya memang hanya bekerja sebagai buruh. Saya memang miskin. Saya memang tidak berpendidikan tinggi. Tetapi saya masih tahu mana perbuatan yang benar dan mana perbuatan yang salah," ungkap Munir dalam pledoinya.Sampai berita ini ditulis, kuasa hukum dua terdakwa Nanda Hermansyah dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang masih melakukan pembacaan pledoinya setelah dua terdakwa membacakan pledoinya. Pada sidang sebelumnya, dua terdakwa Budi dan Munir dituntut hukuman selama sebulan oleh majelis hakim PN Mungkid, Magelang.Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suharno dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tri Margono dari Kejari Mungkid dengan penjagaan ketat saat ini berlangsung dengan tertib dan tenang dengan penjagaan ketat ratusan aparat Polres Magelang, Jateng.

Rekomendasi