DPR yakini ada intervensi audit BPK soal Hambalang

"Kalau pak TR katakan ada intervensi dan dianulir, hari berikutnya membuktikan ada intervensi," kata anggota Panja Dedi.

Nurul Julaikah
Oleh Nurul Julaikah - Reporter
DPR yakini ada intervensi audit BPK soal Hambalang
Proyek hambalang. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Anggota Komisi X DPR Dedi Suwandi Gumelar menilai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng tak tercantum masuk dalam audit BPK dinilai tidak masuk akal. Pasalnya, mantan juru bicara presiden ini dianggap terlibat dalam pembahasan rencana pembangunan proyek Hambalang senilai Rp 1,2 triliun itu."Yang saya baca memang tidak ada, saya ulangi apabila yang saya baca hari ini sama dengan yang diplenokan Rabu nanti. Paling tidak, ada intervensi secara struktur kan tidak mungkin karena penanggungjawab menteri, kalau tak terlibat dalam pembahasan agak sulit diterima," ujar Dedi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/10).Anggota Panja Hambalang ini mengatakan, bila hasil audit BPK sama dengan sidang pleno yang dilaksanakan Rabu (24/10) nanti, kondisi itu akan menunjukkan ada intervensi di tubuh lembaga auditor negara itu."Kalau pak TR katakan ada intervensi dan dianulir, hari berikutnya membuktikan ada intervensi di dalamnya," tegasnya.Jika diperlukan, politisi PDIP ini akan mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat lalu lintas keuangan. Sedangkan dari Komisi X sendiri, anggaran senilai Rp 2,54 triliun itu tidak dibahas."Menurut kami multi years salah satu penyebabnya karena kami bahas single years," tandas dia.Sebelumnya, anggota BPK Taufiqurrahman Ruki menilai laporan audit investigasi BPK mengenai proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat telah diintervensi. Pasalnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor dalam laporan tersebut tidak dinyatakan terlibat.Padahal, pemeriksaan awal BPK, terdapat sejumlah bukti keterlibatan Andi Mallarangeng dan kontraktor dalam proyek Hambalang. "Saya meminta tim pemeriksa untuk memperbaiki laporannya. Kalau tetap tidak ada nama Menpora dan perusahaan-perusahaan itu, saya tidak akan tanda tangan laporan tersebut," kata mantan Ketua KPK ini, Kamis (18/1).

Rekomendasi