Anggota TNI otaki perampasan mobil di Surabaya

Setiap aksinya, mereka membawa senpi dan menembak korban, tujuannya untuk membungkam korban.

Moch. Andriansyah
Oleh Moch. Andriansyah - Reporter
Anggota TNI otaki perampasan mobil di Surabaya
Tersangka perampasan mobil. ©2012 Merdeka.com

Masih ingat aksi perampasan mobil mewah di Surabaya, Jawa Timur pada 18 Maret lalu? Saat itu, si pemilik mobil Johan Arie Wibowo, warga Dharmahusada, Surabaya ditemukan dengan kondisi terluka di KM 6 Tol Dupak-Waru, Sidoarjo. Dan akhirnya, pemuda 23 tahun itu meninggal karena kehabisan darah.Setelah dilakukan pencarian selama berbulan-bulan, akhirnya para pencuri spesialis mobil mewah inipun ditangkap pihak kepolisian. Usut punya usut, ternyata otak pencurian itu seorang TNI aktif bernama Viki Agusta (30), warga Perum Delta Sari Sidoarjo. Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Tri Maryanto, pada 18 Maret 2012 lalu, almarhum Johan yang mengendarai mobil Honda Accord L 700 OO, dipepet mobil Avanza yang dikendarai para pelaku. Mobil Johan dihentikan dan pengemudinya dipaksa masuk ke dalam mobil pelaku. Korban dibawa keliling Kota Surabaya, dan mobilnya dibawa rekan pelaku.Sampai di KM 6 Tol Dupak-Waru, Sidoarjo, korban ditembak dua kali di bagian perutnya dan dibuang di pinggir jalan. "Korban sempat dirawat di RSAL dr Ramelan. Tapi akhirnya meninggal dunia dua hari kemudian karena kehabisan darah," terang Tri di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (3/10). Setelah dilakukan penangkapan, lanjut dia, akhirnya diketahui kalau aksi tersebut dilakukan seorang anggota TNI bernama Viki Agusta dan dua orang kakak-beradik yang menjadi rekannya, yaitu Viky (21) dan Rahul (18), yang juga tinggal di Perum Delta Sidoarjo."Saat kami tangkap, si Viki ini masih aktif dinas di Kupang, NTT. Dia dimutasi pada 16 April 2012 lalu, atau sebulan setelah kejadian penembakan Johan," terang perwira dengan tiga melati di pundak ini.Dari hasil penyidikan, Viki Cs ini, juga pernah melakukan tindak kejahatan yang sama pada 9 Januari silam. Mereka menggasak satu unit mobil jenis Honda Civic Nopol L 2 PP, keluaran tahun 2011. Dan ternyata, mereka tidak beraksi bertiga, melainkan ada tersangka lain yang juga bekerjasama. Mereka itu adalah, Dedy (34), warga Mayangan Probolinggo, Reza (25) warga Kedinding Surabaya dan Roby (29) warga Rungkut Surabaya.Dalam setiap aksinya itu, para tersangka selalu membawa dua senjata api (senpi) jenis FN, yaitu kaliber 9 mm dan 32 mm. Sementara Dedy berperan sebagai penadah mobil curian dari Viki, yang kemudian ditukar tambah dengan mobil jenis lain.Tak hanya itu, karena butuh uang, Viki juga menggadaikan senjata api jenis FN ke Reza dengan harga Rp 5 juta. Oleh Reza, senjata itu dijual ke Roby dengan harga Rp 9 juta."Sasaran mereka memang mobil mewah. Setiap aksinya, mereka membawa senpi dan menembak korban. Tujuannya untuk membungkam korban supaya tidak melapor polisi," jelas Tri lagi.Dalam setiap penjualan mobil curian, sahut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman, para tersangka juga mengganti nopol mobil yang dirampasnya. "Hal ini bertujuan, agar pelaku bisa menjual mobil curian tersebut dengan cepat." Selanjutnya, dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Honda Accord warna hitam L 700 OO yang diganti dengan L 2008 AL, Honda Civic nopol L 22 PP dirubah L 2008 AL, satu unit motor Honda Supra, satu pucuk senpi jenis FN kaliber 9 mm dengan delapan butir peluru, dua unit magazine, satu unit senpi jenis FN kaliber 32 mm dengan 29 butir peluru."Para pelaku akan kami jerat dengan Pasal 365 ayat (4) KUHP, tentang tindak pidana pencurian yang disertai tindak kekerasan dan berakibat hilangnya nyawa seseorang," tegas Farman menutup pembicaraan.

Rekomendasi