Komisi I sebut ada dugaan sabotase dalam insiden KRI Klewang

"Apakah ada upaya-upaya menjatuhkan nama baik industri pertahanan nasional," ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddik.

Nurul Julaikah
Oleh Nurul Julaikah - Reporter
Komisi I sebut ada dugaan sabotase dalam insiden KRI Klewang
KRI Klewang 625. ©2012 Merdeka.com

Komisi I DPR mendesak TNI dan Mabes Polri melakukan investigasi terhadap terbakarnya KRI Klewang. Diduga peristiwa tersebut sabotase karena bertepatan dengan akan disahkannya Rancangan Undang-Undang Industri Pertahanan pada 2 Oktober 2012 mendatang."TNI, Mabes harus ikut investigasi apa ada hubungan sabotase atau tidak. Kejadian ini muncul ketika RUU Industri Pertahanan akan disahkan tanggal 2 Oktober," ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/10).Wasekjen PKS ini pun mengatakan KRI Klewang merupakan satu pengembangan kapal perang yang tergolong canggih. Sehingga, ada dugaan hal tersebut merupakan upaya untuk menjatuhkan nama baik industri pertahanan nasional."Apakah ada upaya-upaya untuk menjatuhkan nama baik industri pertahanan nasional, ini menjadi dugaan yang berkembang," tambah dia.Mahfudz mengatakan kapal yang terbakar tersebut memang produk baru yang dikembangkan PT Lundin Industry Invest atas pesanan TNI Angkatan Laut."Ada sejumlah kapal cepat rudal yang dipesan 2012 ini, sebagian di Batam PT Palindo, dan satu yang terbakar ini adalah prototipe baru," ungkap dia.Kelebihan KRI Klewang, kata Mahfudz, adalah tidak bisa dideteksi radar. Nilai proyek satu buah kapal ini mencapai Rp 114 miliar. "Kapal ini sudah dibeli, tapi belum diserah terima," kata dia.Meski pihak PT Lundin sudah mengumumkan penyebab kebakaran tersebut karena korsleting listrik, Mahfudz mengatakan kejadiannya pasti tidak sesederhana itu."Apakah sesederhana itu seperti rumah kontrakan korsleting lalu kebakaran? Ini kan kapal canggih, sedangkan bobot kebakaran cukup tinggi," tandas dia.Komisi I juga akan mempertanyakan ke pihak TNI dan Kementerian Pertahanan apakah pembelian kapal ini ada asuransinya atau tidak. "Kita akan konfirmasi karena jangan sampai produksi tanpa asuransi kan uang negara akan hilang begitu saja," tegas dia.Pihak PT Lundin, kata dia, juga gegabah karena telah mempublikasikan kapal tersebut sebelum serah terima resmi. "Ini kan kapal perang, bukan kapal komersil, apalagi tahap uji coba belum selesai, mestinya tidak dipamerkan ke publik,"Untuk itu, Komisi I juga meminta BPK untuk mengaudit pembelian kapal ini. "Karena ini prototipe baru, belum ada harga baku," imbuhnya.

Rekomendasi