Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) akhirnya mencabut status Gunung Tangkubanparahu dari Waspada Level II menjadi Normal Level I.Kepala PVMBG, Surono mengatakan, status normal itu ditetapkan sejak, Jumat (21/9) pukul 17.00 WIB. Hasil itu didapat berdasarkan pertimbangan dari hasil pengamatan kegempaan, deformasi, visual, pengukuran gas, suhu air danau kawah dan suhu tanah, serta analisis data.Surono menambahkan, PVMBG akan tetap melakukan pemantauan secara intensif dan melakukan evaluasi kegiatan Tangkubanparahu. "Status kegiatan Tangkubanparahu akan dinaikkan jika terjadi indikasi peningkatan aktivitas vulkanik," kata Surono seperti dilansir situs resmi PVMBG.Dengan demikian, kegiatan di Gunung Tangkubanparahu dapat berjalan normal. Namun, Surono tetap merekomendasikan masyarakat sekitar, wisatawan serta para pendaki untuk tidak turun ke dasar kawah Ratu dan tidak menginap di kawasan kawah aktif yang ada di areal gunung itu.Dia juga meminta masyarakat tenang, tidak terpancing isu letusan Tangkubanparahu dan selalu mengikuti arahan dari BPBD setempat."Kami selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (BPBD Provinsi Jabar) dan BPBD Kabupaten Bandung Barat serta BPBD Kabupaten Subang, agar BPBD Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan G. Tangkubanparahu di Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat atau dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung," ungkapnya.
Status Waspada Tangkubanparahu dicabut
Status normal terhadap Gunung Tangkubanparahu ditetapkan sejak, Jumat (21/9) pukul 17.00 WIB.
Advertisement
Rekomendasi