Sutan Bhatoegana minta penjadwalan ulang pada KPK

Sutan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Solar Home System (SHS) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
Sutan Bhatoegana minta penjadwalan ulang pada KPK
sutan bhatoegana. ©2012 Merdeka.com

Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana pekan kemarin mangkir diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Elit Partai Demokrat ini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Solar Home System (SHS) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).Hari ini, Sutan Bhatoegana membantah kembali mangkir dari panggilan KPK. Ia pun melayangkan surat kepada KPK meminta penjadwalan ulang."Sehubungan dengan Surat Panggilan KPK: Spgl-1912/23/VIII/2012 kepada saya selaku saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) pada Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen ESDM tahun anggaran 2007 dan 2008," kata Sutan kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/9).Menurut Sutan, dirinya telah mendapatkan surat panggilan dari KPK hari Rabu kemarin. "Saya pikir-pikir begini, sudah ada jadwal bertemu dengan konstituen dan tokoh masyarakat ada di Medan, Deli Serdang, hingga Asahan. Saya tanyakan kepada kawan-kawan saya bagaimana ini. Kalau batalkan dengan mereka akan kecewa. Kalau diundur jadwal KPK salah gak," ungkap Sultan."Maka saya bikin surat ini copynya, supaya saya minta jadwal ulang. Dalam minggu ini akan saya penuhi jadi saya tidak mencederai orang. KPK juga ngerti," pungkasnya.Sebelumnya diberitakan, Sutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jacobus Purwono, mantan Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (Dirjen LPE). "Terkait kasus SHS untuk tersangka JP," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha di kantornya, Jumat (31/8).Selain itu, anggota dewan Herman Hery juga ikut dijadwalkan diperiksa untuk kasus yang sama. Untuk diketahui, nama Sutan disebut-sebut dalam sidang kasus ini dengan terdakwa Ridwan Sanjaya. Sutan diduga terlibat pengadaan SHS di Kementerian ESDM. Masih dalam persidangan, Ketua Panitia Pengadaan SHS Budianto Hari Purnomo sempat dicecar oleh kuasa hukum Ridwan, soal keterlibatan anggota DPR. Beberapa anggota dewan disebut turut campur dalam proyek SHS ini.

Rekomendasi