Jelang Hari Raya Idul Fitri pejabat publik berlomba-lomba menghaturkan ucapan maaf melalui media reklame. Namun apa jadinya jika yang tersebar itu papan reklame ilegal?Dinas Pertanaman kota Bandung mencatat setidaknya 80 persen atau 200 papan reklame yang tersebar tidak berizin."Sejak Senin lalu, kami menurunkan dan menyita 200 reklame berisi ucapan lebaran Idul Fitri 2012," kata Kadistam Kota Bandung Yogi Supardjo di Gedung DPRD, Bandung, Jalan Aceh, Kamis (16/8).Menurutnya keberadaan Reklame itu hanya menjadikan Bandung semakin kotor dan sumpek. Dalam waktu dekat pihaknya akan menyita reklame yang memasang tanpa izin.Dia menyesalkan pihak yang memasang reklame tanpa izin. Dia pun berharap agar siapapun yang hendak memasang reklame tidak seenaknya asal tempel. Sebab reklame yang diizinkan hanyalah di lokasi yang sudah tersedia.Untuk menjaga Bandung dikotori dengan papan reklame ilegal dia berjanji akan siaga hingga Lebaran nanti."Hingga malam takbiran nanti, petugas akan tetap menertibkan reklame-reklame liar," tandasnya.Pantauan merdeka.com, reklame dan media lainnya yang menyampaikan Idul Fitri tampak marak di jalanan kota Bandung. Bahkan menuju jalur mudik seperti Jalan Soekarno Hatta - Cibiru - Cinunuk hingga Cileunyi begitu marak ucapan tersebut.
80 Persen reklame ucapan Idul Fitri di Bandung ilegal
Dinas Pertanaman kota Bandung mencatat 200 papan reklame yang tersebar tidak berizin.
Rekomendasi