Melawan, empat pencuri motor ditembak mati

"Satu orang hanya dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki. Sisanya masih menjadi DPO," kata AKP Agung.

Moch. Andriansyah
Oleh Moch. Andriansyah - Reporter
Melawan, empat pencuri motor ditembak mati
Ilustrasi Pencuri. www.freedigitalphotos.net

Satu persatu sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya dilumpuhkan Unit Resmob Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Empat dari delapan pelaku terpaksa ditembak mati petugas karena melawan ketika hendak ditangkap. "Satu orang hanya dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki. Sisanya masih menjadi DPO," kata Kanit Resmob, AKP Agung Pribadi, Jumat (13/7).Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis (12/7) dini hari, dua tersangka atas nama Abd. Rokhman alias Dul (32), asal Dusun Tanah Celleng, Desa Pulosari, Kec. Grati, Pasuruan dan Dailami (33), asal Desa Menteng, Kec Omben, Sampang, Madura, terpaksa ditembak mati petugas karena melawan dengan senjata tajam (sajam).Sedangkan yang dilumpuhkan di bagian kaki adalah Ubaidillah alias Ubed (23), asal Dusun Batuporo, Desa Batuporo Barat, Kec. Kedungdung, Sampang, Madura.Selanjutnya, pada Jumat dini hari, tepatnya pukul 01.15 WIB, rekan ketiga tersangka yang ditetapkan sebagai DPO: Kholil alias Leman alias Kacong (35) dan Rofii (33), yang sama-sama asal Pulosari, Kec Grati, Pasuruan, Jawa Timur, juga terpaksa ditembak mati karena menolak untuk ditangkap dengan mencoba menghunuskan sajam ke arah petugas, seperti kedua rekannya yang lebih dulu ditembak mati. Bagian dada para tersangka tertembus tiga peluru polisi."Para tersangka ini, semuanya adalah pelaku-pelaku yang kerap bertindak sadis kepada para korbannya. Dan ketika hendak ditangkap petugas, mereka melawan dengan senjata tajam. Terpaksa petugas harus bertindak tegas dengan menembak mati mereka," tegas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Tri Maryanto.Dari delapan komplotan ranmor ini, lanjut dia, total empat tersangka terpaksa ditindak tegas, satu masih hidup dan tiga orang masih dilakukan pengejaran.Tiga pelaku yang masih menjadi buron itu adalah, ABK (33), MUK (28) dan LAK (35). "Kami masih melakukan pengejaran terhadap ketika tersangka ini," lanjut Tri.Selain itu, perwira dengan tiga melati di pundak ini juga mengatakan, kalau kedelapan pelaku ini, merupakan pelaku ranmor yang sudah beraksi di 20 TKP di Surabaya."Setiap kali beraksi, mereka mampu merampas atau mencuri empat sampai lima unit motor. Tak hanya itu, mereka juga kerap berlaku sadis pada korban-korbannya yang melawan."Selain itu, Jumat siang di halaman Mapolrestabes Surabaya, Kapolrestabes juga menyerahkan kembali motor korban yang berhasil disita petugas saat penangkapan.

Rekomendasi