Mahkamah Agung (MA) mengumumkan seleksi administrasi calon hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sebanyak 381 calon hakim dari total 415 pelamar dinyatakan lulus dalam seleksi ini."Para calon yang lulus seleksi administrasi ini terdiri dari 153 pelamar hakim ad hoc tingkat banding dan 228 pelamar hakim ad hoc tingkat pertama," ujar Ketua Panitia Seleksi, Hakim Agung Djoko Sarwoko, melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (12/7).Selanjutnya, kata Djoko, para calon yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tertulis. Seleksi ini akan diselenggarakan serempak di tiap Pengadilan Tinggi (PT) seluruh Indonesia pada Selasa, 17 Juli 2012, dengan pengecualian beberapa wilayah yang jumlah pelamarnya di bawah lima calon. Wilayah yang menjadi pengecualian tersebut adalah wilayah PT Bangka Belitung digabung ke PT Palembang. Wilayah PT Tanjung Karang dan Pontianak digabung ke PT Banten. Kemudian, wilayah PT Palangkaraya, Banjarmasin, Samarinda digabung ke PT Surabaya. Selanjutnya, PT Denpasar dan Kupang digabung ke PT Mataram. Sedangkan wilayah PT Gorontalo dan Ambon digabung ke PT Makassar.Selanjutnya, panitia menyatakan terdapat penambahan materi dalam seleksi tertulis kali ini dibandingkan dengan tahun lalu. Materi yang ditambahkan adalah penyusunan putusan. "Jadwal ujiannya akan lebih lama, jam 08.30-12.30 materi ujian penyusunan putusan. Kemudian istirahat dan dilanjutkan dengan materi yang sama dengan tahun kemarin selama dua jam," kata Wakil Ketua Panitia Seleksi, Hakim Agung Suhadi.
381 Calon hakim ad hoc lulus seleksi administrasi
Para calon yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tertulis.
Rekomendasi