Waketum PD Max Sopacua diperiksa KPK terkait Angie

"Toh kan banyak orang yang dipanggil, ada Benny, Ruhut, Eddy Sitanggang yang hari ini juga dipanggil," ujar Max.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Waketum PD Max Sopacua diperiksa KPK terkait Angie
Gedung KPK. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua pagi ini mendatangi Gedung KPK. Max mengaku kedatangannya ke KPK karena akan menjadi saksi untuk kasus yang menjerat Angelina Sondakh. Max dimintai keterangan terkait kasus Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional dengan Angie sebagai tersangka."Saya dimintai keterangan soal angie, dulu kan diributkan soal TPF (Tim Pencari Fakta) itu. Ada beberapa TPF yang dimintai keterangan atas usul Nazar," ujar Max di KPK, Jakarta, Jumat (22/6).Selain itu, Max juga mengaku kedatangannya hari ini juga merupakan amanah dari pembina Partai Demokrat. "Ya sekaligus arahan untuk mempercepat proses kasus," ujar Max yang mengenakan baju kotak-kotak ini.Dalam pemeriksaan kali ini, lanjut Max, dirinya mau memberikan klarifikasi apakah Angie memang terima uang atau tidak. Namun Max enggan menerangkan lebih jauh mengenai hal tersebut."Nantilah kalau tanya soal itu (Angie menerima uang atau tidak), nanti kita jawab. Toh kan banyak orang yang dipanggil, ada Benny, Ruhut, Eddy Sitanggang yang hari ini juga dipanggil," terang dia.Seperti diketahui, KPK telah menahan Angelina Sondakh sejak tanggal 27 April 2012 lalu di rumah tahanan KPK. KPK mensangkakan kader Partai Demokrat tersebut dengan Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.Selain itu, Angelina Sondakh juga diduga terlibat dalam beberapa proyek di universitas berupa pengadaan alat-alat laboratorium di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Diketahui total nilai proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri tahun 2010/2011 mencapai Rp 600 miliar.

Rekomendasi