Nunun langsung shock setelah divonis oleh hakim pengadilan Tipikor dengan vonis dua tahun enam bulan. Nunun yang shock mendengar putusan itu langsung dilarikan ke RS Panti Waluyo.Beberapa kerabat dan sosialita pun langsung membesuk istri dari mantan wakapolri Adang Daradjatun itu.Pantauan merdeka.com, tiga orang sosialita yang juga kerap hadir di pengadilan Tipikor membesuk Nunun. Ketiga wanita tersebut menjenguk Nunun selama 15 menit."Ibu masih shock berat, saat ini masih istirahat," ujar salah seorang sosialita yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/5).Selain rekan sesama sosialita, kerabat Nunun juga menjenguk di RS elite tersebut. Namun kerabat Nunun enggan berkomentar sepatah kata pun.Nunun Nurbaeti langsung shock begitu palu majelis hakim Pengadilan Tipikor menghukum dengan dua tahun enam bulan penjara. Terpidana kasus suap cek pelawat itu pun akan dilarikan RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat."Beliau sangat shock dengan putusan ini karena beliau tidak pernah memerintahkan Ari Malangjudo untuk memberikan uang kepada anggota DPR," kata pengacara Nunun, Ina Rachman, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/5).Ina kembali menegaskan, Nunun tidak terlibat suap. Kliennya itu hanya memperkenalkan Miranda kepada anggota DPR. "Namun beliau juga tidak menyalahkan majelis hakim," ujar Ina.Majelis hakim menyatakan Nunun terbukti menyuap anggota DPR. Istri mantan Wakapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu dihukum dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp 150 juta.
Kerabat dan sosialita besuk Nunun di RS Abdi Waluyo
Berita Indonesia cepat, aktual, serius, unik, dan baru: 3 Sosialita yang juga kerap hadir di pengadilan Tipikor membesuk Nunun di RS Abdi Waluyo.
Rekomendasi