Gejolak terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung pasca keluarnya SK Mendagri yang memberhentikan Ismail Ishak sebagai Wakil Bupati Mesuji. Mencegah agar hal tersebut tak terulang, sebanyak 500 aparat gabungan TNI dan Polri disiagakan. Menurut Wakapolres Tulangbawang Kompol Arvan, aparat gabungan bersenjata itu akan berpatroli dari desa ke desa dengan menggunakan mobil patroli."Mereka berkeliling di jalur yang dianggap rawan bentrokan," kata Arvan seperti dilansir dari Antara, Sabut (5/5).Ia juga menyebutkan setiap kantor dinas di Kabupaten Mesuji dijaga satu regu atau 12 orang yang terdiri dari unsur TNI, Brimob dan polisi pamong paraja (Pol-PP).Personel Brimob yang dikerahkan dalam pengamanan itu mencapai 300 orang, sedang personel TNI dari Yonif 143 sebanyak 200 orang."Ada 12 kantor dinas yang dijaga aparat gabungan, semuanya hanya besifat melindungi," katanya.Penjagaan dilakukan selama 24 jam sampai Kabupaten Mesuji aman terkendali. "Pihak keamanan akan terus melakukan penjagaan hingga situasi dinilai kondusif meskipun dari kemarin sudah aman," katanya.Terhadap pelaku pembakaran, pihak kepolisian sudah melakukan identifikasi dan ada beberapa nama pelaku yang sudah ada di tangan kepolisian."Proses pengidentifikasian akan terus berlanjut, meskipun sudah mengantongi beberapa nama pelaku," katanya.Mengenai adanya isu tentang massa yang dibayar untuk melakukan aksi anarkis itu, ia menyebutkan belum mengetahuinya."Memang benar ada massa dari kawasan register, tapi pihak kepolisian pun belum mengetahui asalnya dari mana," tuturnya.Sebelumnya, Bupati Mesuji Khamamik menerima secara resmi surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pemberhentian Wakil Bupati Mesuji nonaktif Ismail Ishak dari jabatannya di Bandarlampung, Jumat (4/5).SK bernomor 123.18.284.2012 per 24 April, diserahkan Wakil Gubernur Lampung Joko Umar Said. "Kami meminta Pak Bupati bisa menyampaikan keputusan ini kepada Pak Ismail secara langsung," kata Joko Umar Said.Ismail Ishak oleh hakim dinyatakan terbukti bersalah menerima dana suap pembahasan APBD tahun 2006, sehingga harus mendekam dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ismail divonis satu tahun penjara, dan telah menjalani kurang lebih enam bulan di LP Menggala.
500 Anggota TNI-Polri amankan 12 kantor dinas di Mesuji
Personel Brimob yang dikerahkan dalam pengamanan 300 orang, sedang personel TNI dari Yonif 143 sebanyak 200 orang.
Rekomendasi