Hadapi tuntutan, Nunun nyanyi 'Indonesia Pusaka

Ketika diberondong jepretan kamera, Nunun mempersilakan wartawan mengabadikan dirinya.

Didi Syafirdi
Oleh Didi Syafirdi - Reporter
Hadapi tuntutan, Nunun nyanyi 'Indonesia Pusaka
Nunun Nurbaeti. merdeka.com/Dwi Narwoko

Menghadapi tuntutan atas kasus yang menjeratnya tidak membuat Nunun Nurbaetie tegang. Terdakwa kasus suap cek pelawat itu malah bernyanyi sebelum sidang. Istri mantan Wakapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun tersebut mendatangi Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 09.10 WIB. Ketika diberondong jepretan kamera, Nunun mempersilakan wartawan mengabadikan dirinya.  "Ini saya senyum biar puas semua," ujar Nunun kepada wartawan, Senin (23/4).Sebelum sidang dimulai, bersama lima orang kerabatnya Nunun masuk ruang tunggu. Nunun yang mengenakan kerudung putih dan dan memakai pasmina bermotif bunga-bunga itu tampak sumringah, sambil bernyanyi. Aksi Nunun diabadikan dengan kamera handphone oleh kerabatnya.Salah seorang kerabat Nunun membenarkan Nunun bernyanyi. "Nyanyi Indonesia pusaka," kata perempuan itu.Saat ini sidang sudah dimulai. Jaksa sudah mulai membacakan surat dakwaaan. Nunun diduga ikut berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar. Cek itu diberikan ke anggota Komisi Perbankan DPR periode 1999-2004 dengan tujuan memenangkan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia. Dalam surat dakwaan Nunun, sebanyak Rp 1 miliar hasil pencairan 20 lembar cek perjalanan mengalir ke rekening Nunun.Nunun menyebar cek pelawat itu dengan memerintahkan anak buahnya, Direktur PT Wahana Esa Sejati, Arie Malangjudo. Cek tersebut dipesan oleh PT First Mujur & Plantation Industry kepada BII pada 8 Juni 2004 melalui Bank Artha Graha.
 

Rekomendasi