Mengaku jadi pejabat Polda, dua warga Surabaya ditangkap

Ervina (26) dan Erwinsyah (28) harus berurusan dengan polisi. Mereka mengaku pejabat Polda Jatim dan menipu orang.

Moch. Andriansyah
Oleh Moch. Andriansyah - Reporter
Mengaku jadi pejabat Polda, dua warga Surabaya ditangkap
borgol. shutterstock

Masih ingat dengan Ashok Madualeng? Anggota sindikat penipuan dengan modus mengaku sebagai Walikota Surabaya, Tri Rismaharani. Dia kini memiliki teman seprofesi di tahanan Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur.Dalam sepekan ini, anggota Unit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua anggota sindikat penipu via telpon seluler. Kali ini, kedua tersangka mengaku sebagai pejabat Polda Jawa Timur.Kedua tersangka itu adalah Ervina (26) dan Erwinsyah (28). Keduanya warga Jalan Karya Setuju Gang Bilal Ikhlas, Ds Karang Berombak, Kec Medan Barat, Medan.Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya, AKP M Yunus Saputra mendampingi Kasat Reskrim AKBP Farman mengatakan, kedua pelaku ini, ditangkap anggotanya terkait laporan Antonius Andy (33), warga Perum Deltasari Indah, Sidoarjo, Jawa Timur."Korban mengaku ditelpon tersangka Erwinsyah yang mengaku sebagai pejabat Polda Jatim," ungkap Yunus, Minggu (22/4) sore.Kepada Antonius, lanjut Yunus, Erwinsyah mengatakan kalau pihak Polda Jawa Timur hendak menyelenggarakan lelang tiga unit mobil. Untuk menjadi peserta, Antonius diminta mengirim uang muka Rp 120 juta "Uang itu ditransfer ke rekening Ervina."Korban baru sadar kalau tertipu setelah mengecek sendiri ke Polda Jawa Timur. Dari sana kemudian korban melapor ke polisi. Kedua tersangka ditangkap di Medan saat hendak mencairkan uang di bank.Terkait dengan sindikat Ashok Madualeng yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu, Yunus menegaskan, kalau kedua tersangka ini, beda jaringan dengan sindikat penipuan bermodus mengaku sebagai Walikota Surabaya jaringan."Meskipun modus penipuanya sama, sindikat ini tidak ada kaitannya dengan kelompok Ashok Madualeng," tegas dia.

Rekomendasi