Kronologi penangkapan 7 anggota DPRD Riau

KPK menangkap tangan tujuh anggota DPRD Riau. KPK juga menangkap empat orang swasta dan dua pegawai Dispora Riau.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Kronologi penangkapan 7 anggota DPRD Riau
Kronologi penangkapan 7 anggota DPRD Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan tujuh anggota DPRD Riau. KPK juga menangkap empat orang swasta dan dua pegawai Dispora Riau. Mereka ditangkap karena diduga terlibat korupsi penyelenggaraan pekan olahraga nasional (PON) Riau 2012.Berikut kronologi penangkapan yang dikumpulkan merdeka.com, Senin (3/4).Pukul 17.00 WIB

KPK menangkap tangan MFA, seorang anggota DPRD asal fraksi Golkar. Di tempat itu juga KPK menangkap empat orang swasta berinisial B T, S W, dan D. Dua orang dari Dispora juga ditangkap. Mereka berinisial RR dan ED.Pukul 18.00 WIB

Penyidik KPK bergerak cepat. Mereka menangkap RS di Bandara.Pukul 19.00 WIB

KPK menggerebek kantor DPRD Riau. Saat itu KPK menemukan uang suap sebesar Rp 500 juta di atas meja. KPK langsung menangkap enam anggota DPRD tersebut. Polda Riau ikut membantu penggerebekan ini.Mereka adalah anggota Fraksi PAN DPRD Riau berinisial AA dan RS, MFA dari fraksi Golkar, Anggota FPDIP berinisial TA. Selain itu dari Fraksi Demokrat berinisial TN. MD dari FKB dan II dari FPKS.Pukul 21.00 WIB

Para tersangka diperiksa dan dibawa ke Mapolda Riau.Hingga pukul 23.00 WIB

Para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.

Rekomendasi