Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Denny Indrayana bersama pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) menyeret tiga narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru. Mereka diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil menjual narkoba."Tiga warga binaan Lapas Pekanbaru merupakan target utama Menkum HAM RI. Selain warga binaan, Wamen juga menyeret seorang pegawai Lapas," kata Kepala Kantor Wilayah Menkum HAM Riau, Djoni Muhammad di Pekanbaru, Senin. Demikian ditulis antara, Senin (2/4).Dia menjelaskan, kedatangan Denny langsung ke Lapas Pekanbaru tidak dikoordinasikan sebelumnya. kedatangan Denny bukan untuk penggerebekan atau sidak mengenai Narkoba, melainkan kasus pencucian uang dari hasil narkoba yang diduga melibatkan tiga napi. Razia berlangsung pukul 02.30 WIB."Bahkan kami baru tahu informasi ini pukul 07.00 WIB, setelah Wamen berada di Bandara Sultan Syarif Kasim II untuk langsung terbang ke Jakarta dengan pesawat carter. Selain tiga napi, benar Wamen juga membawa seorang pegawai Lapas yang diduga juga terlibat sebagai pemberi fasilitas atau perantara. Dia adalah pegawai nonstruktural," katanya.Ditanya mengenai adanya temuan narkoba dalam razia tersebut, Djoni mengakui tidak mendapatkan informasi tersebut. Begitu pula dengan hasil tes urine empat orang yang diamankan itu."Informasi sementara, tidak ada narkoba yang ditemukan. Namun pastinya kami kurang begitu jelas karena razia memang dilakukan secara dadakan tanpa koordinasi sebelumnya," katanya.
Denny seret 3 napi dan seorang petugas Lapas Pekanbaru
Operasi digelar secara diam-diam. Para target diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil menjual narkoba.
Advertisement
Rekomendasi