Telinga Kapolda Jawa Timur dan Kapolrestabes Surabaya panas mendengar lagu anak 'pelangi-pelangi' yang diplesetkan oleh para demonstran di depan Gedung DPRD Jawa Timur. Nyanyian lagu anak-anak tersebut dilantunkan para demonstran menjelang batas waktu unjuk rasa berakhir, yaitu sekitar pukul 18.00 WIB. Massa aksi yang menduduki gedung dewan sejak siang tadi itu, belum membubarkan diri. Bahkan, mereka bermaksud menginap di halaman gedung dewan, Jumat (30/3).Polisi, yang tak ingin melihat para demonstran menduduki gedung dewan hingga malam, meminta para pengunjuk rasa untuk segera membubarkan diri. Namun, para demonstran yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMD), menolak untuk meninggalkan gedung dewan.Bahkan, Koordinator LMD, Mulyadi menyanyikan lagu 'pelangi-pelangi' yang diplesetkan menjadi 'polisi, polisi, jelmaan setan'Kapolda Jatim, Irjen Pol Hadiatmoko dan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Tri Maryanto pun menghardik demonstran. "Jangan begitu dong kalau unjuk rasa. Jangan memprovokasi polisi dengan kata-kata yang tidak pantas seperti itu. Jangan diulangi lagi," kata Kapolrestabes Surabaya mengingatkan.Tak hanya Kapolrestabes Surabaya, dengan wajah serius Kapolda Jatim menghimbau pada mahasiswa untuk membubarkan diri karena batas waktu unjuk rasa telah habis. Karena masih ngotot, bentrok aparat dengan para pengunjukrasapun terjadi. Mereka saling pukul, hingga tiga orang demonstran berhasil diamankan petugas dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
Disebut jelmaan setan, polisi marah
"Jangan begitu dong kalau unjuk rasa. Jangan memprovokasi polisi dengan kata-kata yang tidak pantas," hardik Kapolres.
Rekomendasi