Pemerkosa siswi SMP di Bogor ditangkap

Pelaku pemerkosaan terhadap siswa SMP di Bogor diancam UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Didi Syafirdi
Oleh Didi Syafirdi - Reporter
Pemerkosa siswi SMP di Bogor ditangkap
foto (ilustrasi)

Dua pelaku pemerkosa terhadap seorang siswi SMP di Bogor, Jawa Barat ditangkap. Pelaku Rahmad (22) dan P (40) memperkosa DK (15) secara bergiliran di sebuah vila di Puncak, Bogor.Kepolisian Polres Bogor menangkap pelaku di Pangkalan Angkot, Bogor, Jawa Barat pada Senin kemarin. Dihadapan polisi kedua pelaku mengaku memperkosa DK sebanyak dua kali.Kasat Reskrim Polres Bogor AKBP Imron Ermawan mengatakan korban DK memang kenal dengan pelaku P karena sering naik angkotnya. Pada 6 Maret lalu, DK menumpangi angkot 03 jurusan Ciapus-Ramayana."Korban dibawa ke puncak dengan iming-iming dibawa berlibur," kata Imron kepada wartawan, Senin (12/3).Sesampainya di Puncak, kata Imron, DK dibawa ke sebuah vila. Di dalam Vila, DK dipaksa melayani nafsu bejat para pelaku. "Korban disetubuhi dua kali dengan cara dipaksa," tuturnya.Kedua pelaku dijerat pasal 81 dan pasal 82, UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Coba perkosa anak kecil, pemuda India dipenjara lima tahun

Anak pengusaha di Purwokerto diduga perkosa anak SMP

Perkosa adik kakak, anggota Satpol PP terancam dipecat

Pemerkosa gadis tuna wicara di Jambi dibekuk polisi

Pemerkosa layak dihukum mati

Wanita ibu kota harus bisa bela diri biar tambah pede

Di tengah asap kemenyan, dukun cabuli gadis 24 kali

Rekomendasi