Razia di alun-alun Pandeglang, 16 motor bodong diamankan
Merdeka.com - Untuk menekan tingginya tingkat pencurian kendaraan bermotor, Polres Pandeglang melakukan razia rutin di sekitar Alun-alun Pandeglang. Dalam razia tersebut, 16 kendaraan tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diamankan.
Razia juga dilakukan untuk pencegahan balap liar yang kerap dilakukan di sekitar Alun-alun Pandeglang.
"Razia rutin kita lakukan, untuk menekan tingkat pencurian kendaraan bermotor," ujar Kapolres Pandeglang AKBP Widiatmoko, Sabtu (7/3).
Dia mengungkapkan razia tersebut dilakukan sengaja di daerah alun-alun Kota Serang. Sebab, kawasan tersebut kerap dijadikan area untuk balap liar.
"Sengaja kita lakukan di sekitar alun-alun. Karena daerah tersebut kerap dijadikan area untuk balap liar oleh pengendara roda dua," ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, razia yang dilakukan sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, sebanyak 16 kendaraan roda dua tanpa kelengkapan surat diamankan, dan 52 kendaraan ditilang. Razia juga dilakukan serentak di sejumlah titik rawan di daerah Kabupaten Pandeglang. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya