Ratusan spanduk hujat Anas bermunculan di Kediri
Merdeka.com - Wajah kota Kediri, Jawa Timur tampak berbeda, Kamis (28/2) ini. Tiba-tiba saja muncul ratusan spanduk berisi hujatan terhadap Anas Urbaningrum di berbagai sudut kota.
Dalam spanduk itu tertulis pemberi pesan yaitu Komite Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Kediri. Ratusan spanduk terpasang mulai dari wilayah Kecamatan Pare berbatasan dengan wilayah Jombang hingga Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri berbatasan dengan Kabupaten Blitar yang berjarak kurang lebih 75 kilometer.
Keterangan Abdul Aziz Alkhaf, salah seorang warga Kota Kediri yang memberi informasi kepada merdeka.com, ratusan spanduk hujatan terhadap Anas mulai dipasang pada Rabu malam (27/2).
"Saya melihat sekelompok pemuda memasang spanduk yang intinya menghujat Anas Urbaningrum. Dan kebetulan pas jalan saya melihat spanduk yang dipasang mulai dari Kecamatan Pare hingga Kecamatan Ringinrejo yang berjarak kurang lebih 75 kilometer," kata Aziz.
Beberapa isi spanduk hujatan terhadap Anas antara lain - "Tangkap Anas Urbaningrum Sang Koruptor", ada pula spanduk "Anas Sok Suci Ternyata Korupsi". Spanduk lain bertuliskan "Anas Ngakunya Bersih Tahunya Korupsi."
Tanggapan beragam datang dari masyarakat Kediri soal spanduk hujatan terhadap Anas, antara lain disampaikan Sarno (45) tukang becak yang mangkal di Jl Mauni depan Rumah Sakit Baptis Kota Kediri. "Kalau hanya menghujat,sebagai rakyat kecil sudah muak saya, pemerintah hanya banyak bicara tapi buktinya mana, negara ini banyak sandiwaranya" kata Sarno dengan sinis.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaPetugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaJakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAri lantas mengutip pernyataan Ganjar agar persatuan Indonesia harus terus dibangun melalui kedewasaan berdemokrasi dan berpolitik.
Baca Selengkapnya