Ratusan Santri dan Pengasuh Ponpes Lirboyo Kediri Disuntik Vaksin AstraZeneca
Merdeka.com - Sekitar 200 santri dan pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur telah mengikuti vaksinasi Covid-19. Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan pada Selasa (23/3) menggunakan vaksin produksi AstraZeneca.
"Terima kasih kepada teman-teman di Lirboyo telah berkenan warganya disuntik dengan vaksin AstraZeneca," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin melalui siaran pers, Rabu (24/3).
Budi mengatakan, pemerintah menggunakan berbagai merek vaksin Covid-19 untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok di Indonesia, termasuk Sinovac dan AstraZeneca. Ini disebabkan ketersediaan vaksin Covid-19 dengan satu jenis sangat terbatas di dunia.
"Kita bersyukur mendapatkan vaksin AstraZeneca, sehingga bisa lebih banyak rakyat Indonesia divaksin. Kita tidak boleh terlambat untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.
Mantan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara ini menambahkan, ke depan pemerintah akan melakukan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh santri dan pengasuh pondok pesantren di Jawa Timur. Dia berharap, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini mendapatkan dukungan dari kiai dan ulama.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, KH Abdullah Kafabihi Mahrus menyambut baik pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi kiai, santri serta pengurus Nahdlatul Ulama (NU) di Surabaya dan Kediri. Dia mengaku siap mendukung pemerintah untuk menggelar vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu upaya untuk mengakhiri pandemi di Indonesia.
"Lirboyo akan mendukung apa yang menjadi program pemerintah, bagi kami kemaslahatan umat jadi prioritas utama. Kami terus berikhtiar dengan doa, mudah-mudahan Covid-19 cepat hilang," katanya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca haram. Sebab, vaksin Covid-19 yang diproduksi di Korea Selatan itu mengandung tripsin babi.
"Vaksin produk AstraZeneca ini hukumnya haram karena dalam tahapan proses produksinya memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorum Ni'am Sholeh dalam konferensi pers, Jumat (19/3).
Keputusan MUI menetapkan vaksin Covid-19 AstraZeneca haram berdasarkan hasil rapat komisi fatwa. Dalam rapat tersebut, MUI mendengarkan penjelasan pemerintah pusat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta PT Bio Farma.
Meski vaksin Covid-19 AstraZeneca haram, MUI membolehkan penggunaannya karena lima alasan. Pertama, saat ini Indonesia menghadapi pandemi Covid-19. Artinya, Indonesia sedang mengalami darurat kesehatan sehingga sangat membutuhkan vaksin Covid-19.
"Ada kondisi kebutuhan mendesak atau hajah basyariyah dalam konteks fikih yang menduduki kedudukan syar'i atau darurat syar'iyah," jelasnya.
Kedua, ada keterangan dari ahli yang kompeten dan terpercaya bahwa terdapat bahaya atau risiki fatal jika tidak segera dilakukan vaksinasi Covid-19. Ketiga, ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 guna mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.
Keempat, ada jaminan keamanan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca oleh pemerintah.
"Kelima pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19 mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia baik di Indonesia maupun tingkat global," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan yang berujung pada kematian ini pun sudah dilaporkan pihak orang tua ke Polsek Lodoyo Timur.
Baca SelengkapnyaGanjar menyinggung soal keinginannya untuk memperkuat kembali asuransi petani sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gagal panen atau puso.
Baca SelengkapnyaPihak pondok pesantren mengantarkan jenazah korban ke rumahnya, tanpa lapor polisi.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19
Baca Selengkapnya