Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratusan pakaian bekas bermerek disita di Makassar

Ratusan pakaian bekas bermerek disita di Makassar Pakaian bekas impor illegal di Makassar. ©2016 merdeka.com/mappesona

Merdeka.com - Tim patroli Bea Cukai Kantor Wilayah Sulsel bersama Direktorat Polair Polda Sulsel, Lantamal VI TNI AL dan satuan POM AD Kabupaten Bone menggagalkan penyelundupan 790 bal pakaian bekas yang termasuk tindakan impor ilegal di Pelabuhan Patirobaji, Kabupaten Bone, Sulsel. Pakaian-pakaian bekas senilai Rp 3 miliar itu masuk ke pelabuhan di Kabupaten Bone dengan menggunakan Kapal Layar Motor (KLM) Rizki Abadi yang berasal dari Tawau, Malaysia.

Ratusan ball pakaian bekas banyak diminati warga karena bermerek dengan harga cukup terjangkau. Di Makassar, pakaian bekas ini dikenal dengan nama pakaian Cakar singkatan dari Cap Karung karena diselundupkan dengan paket karung.

Azhar Rasyidi, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kakanwil DJBC) Sulawesi menyampaikan, ada tiga orang yang diamankan. Mereka adalah Anak Buah Kapal (ABK) KLM Rizki Abadi masing-masing berinisial AA, AS dan YY.

Ketiganya masih berasal dari Indonesia. Sementara nakhodanya melarikan diri saat proses penangkapan di pelabuhan.

"Penangkapan ini berdasarkan amanah Peraturan Menteri Perdagangan No 51 tahun 2015 tertanggal 9 Juli 2015 yang diantaranya menyebutkan impor pakaian bekas atau lazim di Makassar dinamai Cakar adalah komoditi yang dilarang," kata Azhar Rasyidi.

Lebih jauh dijelaskan, pakaian bekas impor ini mengganggu dan merusak industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri. Lalu pakaian bekas ini juga membahayakan kesehatan masyarakat karena bisa membawa kuman dan bibit penyakit.

Dalam konferensi pers bersama ini, Azhari juga membeberkan ancaman aturan yang bisa digunakan untuk menjerat pelaku yakni UU No 17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU No 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan pasal 102 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun dengan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

Hadir dalam konferensi pers itu selain Kakanwil DJBC Sulawesi, juga ada Komandan Lantamal VI, Laksamana Pertama Yusup, Direktur Direktorat Polair Polda Sulsel, Kombes Hari Sanyoto, Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Ma'rang SH, Wakil Komandan (Wadan) POM Kodam VII/Wirabuana, Letkol Cpm Andi Sukawati Hafid.

"Yah itu karena UU tidak menjangkau atau tidak memberi kita kewenangan untuk menindaknya hingga ke tingkat peredaran barang itu di pasaran. Kita juga sayangkan ini," jawab Azhari Rasyidi, Kakanwil DJBC Sulawesi.

Lalu Direktur Polair Polda Sulsel, Kombes Polisi Hari Sanyoto dibantu anggota polisi dari Direktorat Krimsus Polda Sulsel mengatakan, benar bahwa para penegak hukum sudah berusaha bekerja maksimal menangani masalah penyelundupan Cakar atau pakaian bekas ini tapi fakta di lapangan, peredaran dan perdagangannya masih banyak.

"Itu fenomena yang ada di tengah masyarakat. Tetapi memang aturan yang digunakan dalam penanganan cakar atau pakaian bekas impor illegal ini hanya memberi batasan atau penindakannya saat mau masuk saja," kata Hari Sanyoto seraya menyebutkan, soal penindakan dengan melakukan penyitaan bisa diarahkan ke Satpol PP.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Memutus Mata Rantai Kekerasan Sepak Bola

Memutus Mata Rantai Kekerasan Sepak Bola

Kekerasan dalam sepak bola masih jadi PR berat bagi Indonesia. Sejak tahun 1994 hingga 1 Oktober 2022, sebanyak 230 nyawa melayang karena sepak bola.

Baca Selengkapnya
Berbalas Pantun Lucu, Ceria dan Sukses Mengundang Tawa

Berbalas Pantun Lucu, Ceria dan Sukses Mengundang Tawa

Berbalas pantun adalah cara yang menarik dan menghibur untuk bermain dengan pantun.

Baca Selengkapnya
Harga Beras Melonjak, Begini Perjuangan Warga di Jateng Saling Berebut Beras Murah

Harga Beras Melonjak, Begini Perjuangan Warga di Jateng Saling Berebut Beras Murah

Harga beras yang melambung tinggi memaksa warga antre panjang untuk membeli beras murah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dunia Memang Keras, Anak Usia 13 Tahun Jualan Bakso Keliling Dapat Komisi Segini Jika Dagangannya Habis

Dunia Memang Keras, Anak Usia 13 Tahun Jualan Bakso Keliling Dapat Komisi Segini Jika Dagangannya Habis

Rela merantau, ia setiap harinya harus menjual dagangan baksonya.

Baca Selengkapnya
Demi Beras Murah, Warga Lumajang Rela Berdesakan dan Antre Berjam-jam

Demi Beras Murah, Warga Lumajang Rela Berdesakan dan Antre Berjam-jam

Ratusan warga di Lumajang, Jawa Timur rela berdesak-desakan demi mendapatkan sembako murah pada Sabtu (16/3) pagi.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Harga Beras Mahal, Pedagang Pilih Berhenti Jualan Karena Tak Tega Naikkan Harga

Gara-Gara Harga Beras Mahal, Pedagang Pilih Berhenti Jualan Karena Tak Tega Naikkan Harga

Dia heran, mengapa harga beras naik sangat tinggi, belum lagi ketersediaan beras di toko-toko ritel yang terbatas.

Baca Selengkapnya
Bencana dan Berkah Jurnalis Perempuan

Bencana dan Berkah Jurnalis Perempuan

Menjadi jurnalis perempuan yang meliput sepak bola bak dua mata pisau berlawanan. Pada satu sisi bisa memperoleh kemudahan, tapi bisa juga jadi korban kekerasan

Baca Selengkapnya
Harga Beras Mahal, Warga Lebak Terpaksa Beralih Makan Singkong

Harga Beras Mahal, Warga Lebak Terpaksa Beralih Makan Singkong

Warga Rangkasbitung mengaku memilih mengonsumsi singkong sebagai makanan alternatif saat harga beras meroket.

Baca Selengkapnya
50 Pantun Jawa Lucu Buat Teman, Bisa Bikin Tertawa sekaligus Baper

50 Pantun Jawa Lucu Buat Teman, Bisa Bikin Tertawa sekaligus Baper

Merdeka.com merangkum informasi tentang 50 pantun Jawa lucu buat teman yang bisa bikin tertawa sekaligus baper.

Baca Selengkapnya