Ratusan Love Bird Asal Filipina Diselundupkan via Bandara Soekarno-Hatta
Merdeka.com - Petugas Karantina Pertanian, Avsec, Imigrasi, Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan 216 ekor burung love bird tanpa dokumen asal Filipina. Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan 4 orang warga negara Indonesia.
Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Balai Besar Karantina Pertanian, Sujarwanto mengatakan, penyelundupan berhasil terungkap berkat kerjasama petugas Karantina Pertanian, Avsec, Imigrasi, Bea Cukai Soekarno-Hatta dan informasi masyarakat.
Dia mengungkapkan, empat orang tersangka penyelundupan itu berusaha mengelabui petugas dengan cara membawa ratusan burung love bird dari Filipina dengan cara memasukkan ke dalam pipa paralon PVC. Di mana pipa didesain untuk masuk ke dalam tas ransel, seperti bawaan penumpang pesawat pada umumnya.
"Modus ini sudah pernah kita bongkar, dan pelaku sebelumnya yang kami amankan menceritakan akan ada pengiriman pada dini hari tadi," kata Sujarwanto, Kamis (25/7).
Dia menambahkan, para pelaku penyelundupan hewan unggas ini, bertentangan dengan aturan perkarantinaan atau Undang Undang No. 16 tahun 1992. Pasalnya mereka tidak melengkapi hewan tersebut dengan Sertifikat Kesehatan Hewan dari negara asalnya.
"Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi denda ratusan juta rupiah dan maksimum tiga tahun hukuman penjara," jelasnya.
Saat ini, ratusan burung kicau tersebut tah diamankan di Instalasi Karantina Hewan Soekarno-Hatta.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.
Baca SelengkapnyaPelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaSpesies Baru Katak Kecil Ditemukan di Indonesia, Ukurannya Cuma 3 Cm!
Penemuan spesies katak bertaring terkecil di Pulau Sulawesi, Indonesia, menciptakan sensasi biologi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya
Teten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.
Baca SelengkapnyaBukti Kepunahan Akibat Manusia, Ini Penampakan Burung Dodo yang Jadi Simbol Paling Ikonik & Akan Dihidupkan Kembali
Berikut penampakan Burung Dodo yang akan dihidupkan kembali usai punah akibat tangan manusia.
Baca Selengkapnya2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat
AHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaRatusan Nakes Dipecat Gara-Gara Minta Naik Gaji, Ini Penjelasan Bupati Manggarai NTT
Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.
Baca SelengkapnyaBerukuran Seperti Tikus, Hewan Ini Sempat Dianggap Jenis Primata Tapi Ternyata Bukan
Selama 50 tahun, hewan ini dianggap jenis primata.
Baca Selengkapnya124 Nama Hewan Peliharaan Korea, Lucu dan Beda dari yang Lain
Merdeka.com merangkum informasi tentang nama hewan peliharaan Korea yang lucu dan beda dari yang lain.
Baca Selengkapnya