Ratusan Burung Langka Hasil Penyitaan di Jember Terancam Mati Kehabisan Pakan
Merdeka.com - Ratusan burung langka hasil penyitaan polisi di Jember yang terancam mati karena kehabisan pakan, disikapi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. Burung langka jenis paruh bengkok tersebut, rencananya akan dipindahkan ke sejumlah penangkaran resmi yang ada di Jawa Timur.
Upaya pemindahan 375 burung paruh bengkok ini diungkapkan oleh Kepala BKSDA Jatim, Nandang Prihadi pada merdeka.com.
Ia menyatakan, dari pemeriksaan petugas yang berjaga di lokasi penangkaran CV Bintang Terang, memang ada beberapa jenis pakan yang tinggal untuk 2 hari ke depan. "Tapi ada juga yang masih cukup untuk 7 hari ke depan," ujarnya, Sabtu (5/1).
Ia menambahkan, dengan kondisi tersebut pihaknya mengerahkan tim dari Sidoarjo dan surabaya untuk datang ke Jember dan tim tersebut akan mengkaji solusi untuk pakan sebelum satwa-satwa tersebut sebelum dipindahkan ke lembaga konservasi dan penangkaran yang berizin.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga mengerahkan sejumlah petugas untuk mengawasi dan membantu pemeliharaan burung yang selama ini berada di CV Bintang Terang.
Dikonfirmasi terkait dengan penyusutan jumlah burung, ia menerangkan jika memang ada sejumlah burung yang mati dan sejumlah burung lainnya dititipkan ke penangkaran lain.
"Dari data yang saya terima, yang dititipkan ke BKSDA Jatim 420 ekor, kemudian 35 ekor dititipkan ke Ecogreen, 10 ekor dibawa ke kandang transit BKSDA Jatim, 375 ekor dititipkan ke bintang terang utk dirawat sementara. Laporan petugas selama September 2018 hingga 4 Januari 2019, ada 8 ekor burung yang mati. Kematian sudah dilengkapi oleh BAP," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Jatim pada Oktober 2018 lalu mengungkap kasus penangkaran ilegal di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan sebanyak ratusan ekor burung langka yang dilindungi dari sebuah perusahaan penangkaran CV Bintang Terang di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember. CV Bintang Terang tersebut tidak memiliki izin penangkaran yang sah.
Burung-burung paruh bengkok berjenis nuri dan kakatua sitaan itu dititipkan ke penangkaran CV Bintang Terang untuk dilakukan perawatan selama proses hukum berlangsung.
Permasalahan muncul setelah Direktur CV Bintang Terang, Liau Djin Ai ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jember untuk menjalani proses hukum yang saat ini sudah memasuki tahap II. Diduga, ratusan burung tersebut kini tengah mengalami krisis pakan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua ekor lutung jawa dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru wilayah Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (23/2).
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaJembatan tersebut memiliki panjang 39 meter dan lebar 4,2 meter, dibangun dengan konsep Jembatan Bailey yang diperkirakan memiliki daya tahan hingga 50 tahun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.
Baca SelengkapnyaPesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca Selengkapnya