Ratusan Balon Udara dan Petasan di Pekalongan Disita

Senin, 1 Juni 2020 01:32 Reporter : Eko Prasetya
Ratusan Balon Udara dan Petasan di Pekalongan Disita Ilustrasi Balon udara. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas di Polsek Pekalongan Selatan, Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, menyita ratusan balon udara dan petasan dari masyarakat yang dipersiapkan untuk merayakan tradisi Syawalan. Kepala Sub Bagian Humas Polres Pekalongan Kota, AKP Suparji mengatakan, pada operasi itu mereka juga melibatkan anggota Komando Rayon Militer 20/Pekalongan Selatan dan pegawai kecamatan setempat.

Menerbangkan balon udara secara liar merupakan salah satu pelanggaran pidana serius terhadap UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.

"Kita sejak awal sudah berusaha mengantisipasi adanya masyarakat yang akan menerbangkan balon udara dan menyalakan petasan. Oleh karena, pada Minggu pagi, kami berhasil menyita ratusan balon udara yang akan disiapkan diterbangkan," katanya, seperti dilansir Antara, Minggu (31/5).

Suparji mengatakan, menerbangkan balon sudah dilarang namun masyarakat masih banyak yang membandel padahal kegiatan itu sangat berbahaya bagi jalur penerbangan maupun menimbulkan bencana lainnya.

"Menerbangkan balon udara bisa membakar rumah apabila balon itu jatuh di atas rumah. Selain itu, juga berbahaya bagi keselamatan jalur penerbangan," katanya.

Balon-balon udara berbagai ukuran yang sebagian besar terbuat dari plastik itu diamankan dari masyarakat dari sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pekalongan Selatan.

Sebelumnya, balon-balon itu hendak diterbangkan masyarakat untuk memeriahkan tradisi Syawalan, atau sepekan setelah Lebaran.

"Saat ini, sebagian petasan yang diamankan oleh polisi sudah dalam bentuk rangkaian dan diikatkan di bawah balon udara. Balon-balon dan petasan-petasan berbagai ukuran tersebut sudah diamankan di Kantor Polsek Pekalongan Selatan," katanya.

Baca juga:
Siap Diterbangkan, 78 Balon Udara di Pekalongan Disita Polisi
Warga Temukan Balon Udara Besar Berbandul Ratusan Petasan di Selatan Cianjur
Nyangkut di Atap, Balon Udara Nyaris Bakar Rumah Warga di Magetan
Pilot Diminta Waspadai Gangguan Balon Udara di Sejumlah Wilayah Jateng
Pelepasan Balon Udara Secara Liar Akan Dituntut Secara Hukum
Balon Udara Ganggu Penerbangan di Bandara Solo

Topik berita Terkait:
  1. tag
  2. Balon Udara
  3. Pekalongan
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini