Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratusan Bacaleg Batal bertarung di Pemilu Legislatif Tangerang Raya, Ini Penyebabnya

Ratusan Bacaleg Batal bertarung di Pemilu Legislatif Tangerang Raya, Ini Penyebabnya

Ratusan Bacaleg Batal bertarung di Pemilu Legislatif Tangerang Raya, Ini Penyebabnya

Ratusan Bacaleg batal bertarung karena sejumlah persoalan

Ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) tingkat kota kabupaten di Tangerang Raya, Provinsi Banten, dinyatakatan tidak memenuhi syarat (TMS) pada proses verifikasi administrasi (vermin) berkas pencalonan. Di Tangerang Selatan (Tangsel), Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menetapkan 702 dari 794 bacaleg terdaftar dalam pemilihan legislatif (Pileg) masuk sebagai daftar calon sementara (DCS) atau sebanyak 92 bacaleg dinyatakan TMS.

"Yang TMS sebarannya banyak. Jadi bacaleg yang tidak memperbaiki dokumen, menyebabkan menjadi TMS. TMS laki-laki dan perempuan ada," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat dikonfirmasi, Senin (21/8).

Ratusan Bacaleg Batal bertarung di Pemilu Legislatif Tangerang Raya, Ini Penyebabnya
Ratusan Bacaleg Batal bertarung di Pemilu Legislatif Tangerang Raya, Ini Penyebabnya

Selanjutnya, setelah pengumuman hasil DCS itu, KPU Tangsel akan memberi ruang kepada masyarakat, untuk menyampaikan tanggapannya terhadap DCS berdasarkan hasil verifikasi administrasi sebelumnya.

Ratusan Bacaleg Batal bertarung di Pemilu Legislatif Tangerang Raya, Ini Penyebabnya

"Masyarakat bisa memberikan tanggapan selama 10 hari ke depan hingga 28 Agustus mendatang," ucap dia.

Ratusan Bacaleg Batal bertarung di Pemilu Legislatif Tangerang Raya, Ini Penyebabnya

Sementara di Kota Tangerang, ditetapkan 677 bacaleg masuk DCS. Sementara 86 bacaleg sebelumnya dinyatakan TMS.

"Dari 763 bacaleg, hanya 677 yang ditetapkan masuk DCS. Otomatis, 85 orang dinyatakan gugur dan satu lainnya mengundurkan diri," ungkap Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Tangerang, Rustana Hasan.

Ratusan Bacaleg Batal bertarung di Pemilu Legislatif Tangerang Raya, Ini Penyebabnya
Ratusan Bacaleg Batal bertarung di Pemilu Legislatif Tangerang Raya, Ini Penyebabnya

Sementara, untuk wilayah Kabupaten Tangerang, terdapat 54 bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sehingga dari 915 bacaleg yang diajukan 18 partai politik (parpol), sebanyak 861 orang masuk dalam daftar caleg sementara (DCS).

Ratusan Bacaleg Batal bertarung di Pemilu Legislatif Tangerang Raya, Ini Penyebabnya

"Hasil akhir masih ada 54 bacaleg yang memang tidak memenuhi syarat. Dan itu sudah dilakukan konfirmasi dan koordinasi dengan parpol," terang ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar.

Mengupas Kekuatan Para Petarung Legislatif di 'Dapil Neraka' Jakarta II
Mengupas Kekuatan Para Petarung Legislatif di 'Dapil Neraka' Jakarta II

Pertarungan caleg semakin kompetitif di Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Tiga Hari Tak Digubris Mahyeldi, Ratusan Pendemo di Padang Teriak
Tiga Hari Tak Digubris Mahyeldi, Ratusan Pendemo di Padang Teriak "Gubernur Jahat"

Ratusan warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, Jalan Sudirman, Padang, Rabu (2/8).

Baca Selengkapnya
Ratusan Pengacara Bertoga Kawal Pendaftaran Anies-Muhaimin ke KPU
Ratusan Pengacara Bertoga Kawal Pendaftaran Anies-Muhaimin ke KPU

Sejauh ini, sebanyak 5.000 advokat sudah tergabung dalam THN ABW, yang terbentuk di 150 kabupaten/kota pada 30 provinsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Akhir Pelarian Polisi Penganiaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas
Akhir Pelarian Polisi Penganiaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas

Pelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Oklin Fia Bikin Konten Jilat Es Krim
Terungkap Alasan Oklin Fia Bikin Konten Jilat Es Krim

Namun polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus yang menjerat Oklin Fia.

Baca Selengkapnya
Mangkir Panggilan Polisi, Panji Gumilang Beralasan Pemulihan Tangan Kiri Patah
Mangkir Panggilan Polisi, Panji Gumilang Beralasan Pemulihan Tangan Kiri Patah

Bareskrim Polri kembali memanggil pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG) atas kasus dugaan penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Tampang Culun Bikin Penyamaran Letkol TNI Gadungan Ini Terungkap, Ditangkap Tak Takut Malah Senyum
Tampang Culun Bikin Penyamaran Letkol TNI Gadungan Ini Terungkap, Ditangkap Tak Takut Malah Senyum

Pengungkapan kasus ini setelah mantan camat yang jadi korban penipuannya melapor.

Baca Selengkapnya
Polisi Jaga 31 Titik Rawan Pemotor Lawan Arah, Catat Lokasinya
Polisi Jaga 31 Titik Rawan Pemotor Lawan Arah, Catat Lokasinya

Ini merupakan upaya untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam melawan arah karena berbahaya.

Baca Selengkapnya
Diduga Hendak Tawuran, Polisi Tangkap 5 Remaja Bersenjata Tajam di Bogor
Diduga Hendak Tawuran, Polisi Tangkap 5 Remaja Bersenjata Tajam di Bogor

Beberapa remaja yang berencana tawuran berkumpul di daerah Margajaya.

Baca Selengkapnya