Ratu Hemas sebut banyak TKI di Timteng diperlakukan tak senonoh
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan menghentikan pengiriman TKI Informal ke 21 negara di Timur Tengah. Langkah ini diambil pemerintah demi melindungi mereka yang bekerja di sektor domestik.
Wakil Ketua DPD, GKR Hemas, menyatakan keputusan itu sangat tepat. Namun tetap harus diikuti pengawasan yang ketat dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja.
"Dua kementerian ini harus bekerjasama dengan baik agar kebijakan tersebut dapat diterapkan," kata Hemas dalam rilis yang diterima merdeka.com, Rabu (6/5).
GKR Hemas menilai, selama ini pengiriman TKI yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga ke kawasan Timur Tengah banyak mendatangkan masalah, terutama bagi tenaga kerja perempuan.
"Mereka kerap dilecehkan, tak dipenuhi hak-haknya, bahkan seenaknya bisa dipindahtangankan ke majikan lain," tutur Hemas.
Menurutnya, apa yang selama ini dilakukan terhadap PRT Indonesia bukan hanya merendahkan martabat bangsa dan negara, tapi juga penderitaan panjang bagi TKI bersangkutan. Bahkan informasi yang dia terima, banyak PRT Indonesia yang meninggal dan cacat seumur hidup selama bekerja di Timur Tengah.
"Diperbudak tanpa gaji, dan diperlakukan tidak senonoh," ucapnya lirih.
Penghentian ini dinilai Hemas akan memberi pelajaran para kawasan Timur Tengah mengenai kebutuhan mereka terhadap PRT dari Indonesia.
"Agar mereka lebih tahu untuk menghargai manusia. Mereka juga membutuhkan PRT, bukan hanya dibutuhkan oleh PRT. Penghentian ini strategis dan menunjukkan sikap yang jelas dalam membela warga negara," katanya.
Sebagai solusi, kata dia, pemerintah harus mencarikan jalan keluar agar kebijakan ini tidak mengakibat pengangguran atau kesengsaraan bagi banyak orang yang seharusnya dapat menjadi TKI. Seperti memperbanyak lapangan kerja.
"Jangan sampai penghentian ini berhenti di atas kertas, sedangkan di lapangan terjadi akal-akalan yang lolos dari penjagaan Kemenlu," imbau Hemas.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demi memudahkan proses penyidikan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka TN alias AN.
Baca SelengkapnyaKetujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaMenurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaTidak tepat rasanya jika temuan-temuan tersebut langsung dibawa dan selesai begitu saja di Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKeempat rekan tersangka turut menyaksikan penganiayaan yang menewaskan Putu.
Baca SelengkapnyaBawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaRosan Roeslani menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Kemensetneg Jakarta
Baca SelengkapnyaKejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca Selengkapnya