Rapat Paripurna DPR Sahkan Tujuh Calon Hakim Agung
Merdeka.com - Rapat paripurna DPR RI mengesahkan tujuh nama calon Hakim Agung yang telah disepakati Komisi III DPR RI. Rapat paripurna yang mengesahkan calon Hakim Agung itu digelar Kamis (21/9).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyampaikan laporan Komisi III telah melaksanakan uji kelayakan terhadap 11 calon Hakim Agung. Rapat pleno telah digelar untuk mendengarkan pendapat dan pandangan fraksi-fraksi untuk mengambil persetujuan.
"Proses uji kelayakan terhadap calon Hakim Agung ini merupakan rangkaian dalam memberikan persetujuan sebagaimana diamanatkan UUD 1945 dan putusan MK. Oleh karena itu, Komisi III DPR RI menyadari dan memahami bahwa kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral calon Hakim Agung merupakan prasyarat penting utk menjadi Hakim Agung pada MA RI," ujar Adies membacakan laporan saat rapat paripurna, Selasa (21/9).
Dengan musyawarah mufakat dan pandangan sembilan fraksi, kemudian ditetapkan tujuh calon Hakim Agung.
"Atas dasar kriteria itu Komisi III DPR RI mengedepankan prinsip musyawarah atau mufakat dan berdasarkan pendapat dan pandangan dari sembilan fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui sebanyak 7 calon Hakim Agung tahun 2021," ujar Adies.
Kemudian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengambil keputusan terhadap laporan Komisi III tersebut. Semua setuju dengan calon Hakim Agung yang ditetapkan Komisi III DPR RI.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil laporan Komisi DPR RI terhadap uji kelayakan calon Hakim Agung tahun 2021 itu dapat disetujui?" kata Dasco disambut persetujuan anggota dewan yang hadir.
Tujuh calon Hakim Agung yang telah disetujui adalah sebagai berikut:
1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H (Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
4. Suharto, S.H., M.Hum. (Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
5. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
6. Dr. H. Haswandir, S.H., M.Hum., M.M. (Calon Hakim Agung Kamar Perdata)
7. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Calon Hakim Kamar Militer).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar raker dengan pemerintah terkait permohonan pertimbangan naturalisasi 3 calon pemain timnas.
Baca SelengkapnyaGanjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024.
Baca Selengkapnya