Ramalan pemberantasan korupsi di Shio Kambing Kayu
Merdeka.com - Tahun 2014 lalu masih berisikan sejumlah catatan buram tentang praktik korupsi sejumlah elit politik Republik Indonesia. Bahkan di penghujung tahun lalu, salah seorang mantan Bupati kabupaten Bangkalan Raden Kiai Haji (RKH) Fuad Amin Imron tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan praktik risywah tersebut.
Lantas bagaimanakah wajah penegakan korupsi di tahun 2015 atau Shio Kambing Kayu ini?
Pakar astrologi China Suhu Xiang Yi mengatakan, praktik korupsi di tahun Shio Kambing Kayu ini tidak mengalami perubahan secara signifikan. Pasalnya, pemberantasan hukum termasuk dalam unsur logam yang butuh proses penyesuaian.
Selain itu, tahun Kambing Kayu merupakan masa transisi kepemimpinan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Presiden Joko Widodo, sehingga menurutnya membutuhkan proses penyesuaian.
"Korupsi enggak akan hilang, pemberantasan hukum termasuk logam, untuk tahun 2015 merupakan tahun penyesuaian, karena pemerintah baru berganti maka banyak tarik menarik," katanya saat diwawancarai merdeka.com, Jumat (2/1).
Suhu Xiang Yi juga mengatakan, pada tahun kambing kayu akan banyak kejutan dalam pemberantasan korupsi. Meski demikian kejutan itu menurutnya tidak sedahsyat tahun 2014 lalu.
"Banyak kejutan meski tidak segalak tahun lalu," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tersangka baru itu adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021 berinisial RR.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaSukarmis dinilai terlibat korupsi pembangunan Hotel Kuantan Singingi yang merugikan negara Rp22,6 miliar.
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaKelimanya diduga terlibat korupsi pembangunan baru prasarana Gedung Olahraga (GOR) pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kupang, tahun anggaran 2019.
Baca SelengkapnyaSYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca Selengkapnya