Ramai-Ramai Desak Paspampres Praka Riswandi Dihukum Setimpal usai Culik & Bunuh Imam Masykur
Amesty Internasional desak kasus tersebut diserahkan ke peradilan umum.
panglima tni![Ramai-Ramai Desak Paspampres Praka Riswandi Dihukum Setimpal usai Culik & Bunuh Imam Masykur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/8/29/1693296642128-iw2sj.jpeg)
Paspampres minta tebusan Rp50 juta
![Ramai-Ramai Desak Paspampres Praka Riswandi Dihukum Setimpal usai Culik & Bunuh Imam Masykur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/8/29/1693296273212-3b8kf.jpeg)
Ramai-Ramai Desak Paspampres Praka Riswandi Dihukum Setimpal usai Culik & Bunuh Imam Masykur
Buntut Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang menganiaya pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas, pada (12/8) kini, memunculkan desakan dari berbagai elemen.
![Ramai-Ramai Desak Paspampres Praka Riswandi Dihukum Setimpal usai Culik & Bunuh Imam Masykur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/8/29/1693296288263-yob6b.jpeg)
Keluarga korban, Anggota DPR dan DPD RI, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), hingga Amnesty Internasional Indonesia (AII) melayangkan pendapatnya.
- Komandan Paspampres Buka Suara soal Anggota TNI Diduga Culik & Aniaya Warga Aceh
- Usai Dianiaya Paspampres, Imam Masykur Dibuang ke Waduk di Purwakarta Hanyut Sampai Karawang
- Fakta Baru! Imam Masykur Bukan Korban Bunuh Culik Pertama Paspampres Praka Riswandi Manik
- Reaksi Anies soal Cak Imin Janjikan Dana Desa Jadi Rp5 Miliar Jika Menang
- Jasa Marga Catat 16.000 Kendaraan Kekurangan Saldo E-Toll Saat Mudik
- KKB Bakar Sekolah hingga Kios di Paniai, Berikut Kronologi Lengkapnya
![Ramai-Ramai Desak Paspampres Praka Riswandi Dihukum Setimpal usai Culik & Bunuh Imam Masykur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/8/29/1693296325690-cqo6si.jpeg)
Said Sulaiman, sepupu korban meminta kasus saudaranya dituntaskan dan mendapat keadilan hukum. Said mengatakan, pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya, terlebih pelaku seorang Paspampres.
"Kami mau untuk kasus ini dituntaskan karena ini menyangkut nyawa, begitu juga dengan pelaku-pelaku setimpal dengan perbutannya,"
kata Said Sulaiman, sepupu korban.
merdeka.com
![Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia (AII), Usman Hamid meminta pemerintah untuk mengusut kasus tersebut ke peradilan umum](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/8/29/1693296439845-07jpw.jpeg)
Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia (AII), Usman Hamid meminta pemerintah untuk mengusut kasus tersebut ke peradilan umum
"Kami mendesak agar pelaku diseret ke ranah yurisdiksi peradilan umum, diadili oleh para hakim yang berintegritas dan diberikan hukum yang setimpal," paparnya (28/8).
"Kami mengutuk keras, kasus ini harus segera diusut setuntas dan seterang-terangnya. Siapapun pelakunya, segera selesaikan secara hukum,"
kata Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau akrab disapa Ibas
merdeka.com
Senator asal Aceh, Sudirman Haji Uma, pun buka suara mengenai isu ini. Ia berpendapat, Joko Widodo sebagai Presiden, sudah selayaknya menindak pasukan pengamanannya secara tegas.
![Ramai-Ramai Desak Paspampres Praka Riswandi Dihukum Setimpal usai Culik & Bunuh Imam Masykur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/8/29/1693296512889-v7xc4.jpeg)
"Kita tidak bisa terima tindakan biadab ini, kita minta bapak Presiden Jokowi untuk menindak tegas pelaku atas perbuatan biadabnya," kata Sudirman (28/8).
Senada dengan Ibas dan Sudirman, Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna menegaskan, para penegak hukum harus menindak tuntas kasus penganiayaan yang berujung kematian. Selain itu, pihak berwajib mesti memberikan akses informasi kepada keluarga korban.
![Ramai-Ramai Desak Paspampres Praka Riswandi Dihukum Setimpal usai Culik & Bunuh Imam Masykur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/8/29/1693296562597-2rz8q.jpeg)
![Ramai-Ramai Desak Paspampres Praka Riswandi Dihukum Setimpal usai Culik & Bunuh Imam Masykur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/8/29/1693296626775-wn6szj.jpeg)
"Paspampres adalah bagian dari TNI, oleh karena itu, instansi tersebut perlu mengadakan evaluasi menyeluruh terhadap unit tersebut untuk mencegah kemungkinan tindakan serupa di masa depan. Ini adalah pelanggaran yang sangat serius," ungkap Azharul (28/8).