Ramai-Ramai Desak Paspampres Praka Riswandi Dihukum Setimpal usai Culik & Bunuh Imam Masykur
Paspampres minta tebusan Rp50 juta
Paspampres minta tebusan Rp50 juta
Buntut Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang menganiaya pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas, pada (12/8) kini, memunculkan desakan dari berbagai elemen.
Keluarga korban, Anggota DPR dan DPD RI, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), hingga Amnesty Internasional Indonesia (AII) melayangkan pendapatnya.
Said Sulaiman, sepupu korban meminta kasus saudaranya dituntaskan dan mendapat keadilan hukum. Said mengatakan, pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya, terlebih pelaku seorang Paspampres.
merdeka.com
"Kami mendesak agar pelaku diseret ke ranah yurisdiksi peradilan umum, diadili oleh para hakim yang berintegritas dan diberikan hukum yang setimpal," paparnya (28/8).
merdeka.com
Senator asal Aceh, Sudirman Haji Uma, pun buka suara mengenai isu ini. Ia berpendapat, Joko Widodo sebagai Presiden, sudah selayaknya menindak pasukan pengamanannya secara tegas.
"Kita tidak bisa terima tindakan biadab ini, kita minta bapak Presiden Jokowi untuk menindak tegas pelaku atas perbuatan biadabnya," kata Sudirman (28/8).
Senada dengan Ibas dan Sudirman, Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna menegaskan, para penegak hukum harus menindak tuntas kasus penganiayaan yang berujung kematian. Selain itu, pihak berwajib mesti memberikan akses informasi kepada keluarga korban.
"Paspampres adalah bagian dari TNI, oleh karena itu, instansi tersebut perlu mengadakan evaluasi menyeluruh terhadap unit tersebut untuk mencegah kemungkinan tindakan serupa di masa depan. Ini adalah pelanggaran yang sangat serius," ungkap Azharul (28/8).
Praka Riswandi Manik kini ditahan di Rutan Pomdam Jaya.
Baca SelengkapnyaYuni juga sempat menceritakan kembali kala Imam diculik oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaPenculikan Imam yang dilakukan tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini berlangsung Sabtu 12 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaDi samping adanya korban baru, Kadispenad, Brigjen TNI Hamim Tohari juga mengungkap adanya tersangka baru dari sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kabar tewasnya Imam Masykur telah dibenarkan Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko. Ia mengatakan saat ini kasus telah ditangani Pomdam Jaya.
Baca SelengkapnyaImam dianiaya hingga tewas karena tak bisa memberikan uang tebusan Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaPraka RM yang merupakan anggota Paspampres, bersama dua rekan Anggota TNI menculik korban dan melakukan penganiayaan.
Baca SelengkapnyaHukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.
Baca SelengkapnyaAnggota Paspampres yang menculik dan membunuh Imam Masykur ditahan di Rutan Pomdam Jaya.
Baca Selengkapnya