Pungli di Kemenhub, dari nelayan pakai kapal sampai buat buku pelaut

Pungutan liar di Kementerian Perhubungan dilakukan untuk berbagai kepentingan. Hampir segala sesuatu berkaitan dengan pelayanan publik memerlukan uang pelicin. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap Pungli mulai dari izin panjang kapal sampai pembuatan buku pelaut.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Pungli di Kemenhub, dari nelayan pakai kapal sampai buat buku pelaut
MenPAN-RB Asman Abnur dan Kapolri Tito Karnavian. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Pungutan liar di Kementerian Perhubungan dilakukan untuk berbagai kepentingan. Hampir segala sesuatu berkaitan dengan pelayanan publik memerlukan uang pelicin. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap Pungli mulai dari izin panjang kapal sampai pembuatan buku pelaut. Bahkan, nelayan pun menjadi korban."Nelayan yang ingin gunakan kapalnya harus memberikan tambahan uang," ujar Tito di Kemenhub Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (11/10).Selain itu, urusan panjang kapal, berat kapal, ada pergantian bendera kapal juga menjadi lahan Pungli. "Masing-masing item itu harus bayar," kata Tito.Dia memastikan operasi tangkap tangan terkait pungli akan diteruskan di daerah dan instansi lain. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. "Jumlah uangnya puluhan juta," ungkapnya.Tito mengatakan saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap saksi dan tersangka. "Ada barang bukti, dokumen, saksi-saksi. Sedang kita kembangkan," tandasnya.

Rekomendasi