Protokol Kesehatan Kunci Pencegahan Lonjakan Covid-19, Bukan Tes PCR
Merdeka.com - Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdaline Pane mengatakan, upaya pencegahan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti memakai masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan menggunakan sabun (3M). Sehingga bukan melakukan tes RT-PCR bagi pelaku perjalanan.
"Untuk perjalanan domestik, yang harus dilakukan itu pencegahan untuk terjadinya transmisi. Bagaimana caranya, ya 3M," katanya seperti dilansir dari Antara, Selasa (9/11).
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM untuk wilayah Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan syarat tes RT-PCR untuk pelaku perjalanan domestik kembali dikaji. Kebijakan itu disebut untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat pada libur Natal dan tahun baru.
Masdalina mengungkapkan, penerapan tes PCR untuk pelaku perjalanan juga tidak efektif apabila dilakukan untuk wilayah kabupaten-kota yang akses pada laboratoriumnya terbatas. Sebab beberapa wilayah kabupaten-kota di Indonesia baru bisa mendapatkan hasil tes PCR selama dua hari.
Dia menerangkan, hasil negatif tes PCR bukan berarti memperbolehkan kapasitas transportasi umum menjadi 100 persen. Karena hal itu dinilai melanggar protokol kesehatan yakni menjaga jarak fisik.
Masdalina juga mendukung terus diturunkannya harga tes PCR hingga di bawah Rp100 ribu seperti yang diterapkan di negara India.
"Kalau ternyata dengan tes PCR bisa diturunkan jauh sekali dibandingkan dari harga awal, kita dukung juga, kalau bisa didorong lagi sama seperti India kurang dari Rp100 ribu," tutupnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya