Pria di Aceh Tidak Berkutik saat Timbunan 6,2 Ton Solar Miliknya Digerebek Polisi

Kamis, 26 Januari 2023 21:00 Reporter : Alfath Asmunda
Pria di Aceh Tidak Berkutik saat Timbunan 6,2 Ton Solar Miliknya Digerebek Polisi Penimbunan solar di Aceh Jaya. Ilustrasi

Merdeka.com - Pria berinisial MK (45), terduga pelaku penimbun BBM bersubsidi di Kabupaten Aceh Jaya, tidak bisa berkutik saat digerebek aparat Kepolisian Daerah (Polda) Aceh di rumahnya, Kamis (26/1).

Kediaman MK yang beralamat di Desa Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, itu didatangi polisi usai mengantongi informasi bahwa di sana terdapat Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dalam drum berkelir biru.

"Petugas mengamankan 31 drum BBM jenis solar dengan berat total 6,2 ton," kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy.

Winardy menjelaskan MK ditangkap oleh Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih mendalami terkait asal usul BBM tersebut," ujarnya. [cob]

Baca juga:
Polresta Kupang Kalah Dalam Praperadilan Kasus Penimbunan Solar
Anggota Polda NTT Tersangka Kasus Penimbunan BBM Praperadilankan Polresta Kupang
Pengoplos Solar di Palembang Digerebek, 2 Pelaku Diamankan
Gudang Pengoplos BBM Meledak Tewaskan 3 Orang, Kapolsek di Muara Enim Dicopot
Pemilik Gudang BBM yang Meledak hingga 3 Orang Tewas di Muara Enim Menyerahkan Diri

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini