Praperadilan SKP2 Novel dikabulkan, Kejagung siapkan deponering
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menghadapi putusan Pengadilan Negeri Bengkulu yang menerima gugatan praperadilan surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) perkara Novel Baswedan. Namun, sebelum menentukan sikap, Kejagung akan lebih dulu mempelajari putusan tersebut.
"Kita hadapi. Setiap kasus berbeda-beda. Kita pelajari langkah apa saja yang akan kita lakukan," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Kamis (31/3).
Kendati demikian, Prasetyo menghargai keputusan Pengadilan Negeri Bengkulu itu. Namun, ditegaskan dia keputusan Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk mengeluarkan SKP2 atas kasus Novel sudah sesuai koridor hukum.
"Kita merasa melakukan yang benar, baik ketika pengadilan mengatakan berbeda dengan kita iya kita akan pelajari lebih dulu. Mereka punya kapasitas itu, tentunya itu harus kita kaji juga," tegas dia.
Lebih lanjut, mantan politikus NasDem ini memberi isyarat bakal menghentikan kasus Novel dengan mengeluarkan deponering. Hanya saja, hal itu bisa dilakukan jika ditemukan kebenaran hukum dan menyangkut kepentingan orang banyak.
"Kita lihat ada kebenaran hukum enggak di situ, kalau ada kenapa tidak," pungkas Prasetyo.
Diketahui Pengadilan Negeri Bengkulu menerima gugatan praperadilan atas surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) kasus Novel Baswedan. Dalam putusannya, hakim meminta kejaksaan mengembalikan berkas perkara Novel ke pengadilan.
Selain itu, hakim juga memerintahkan kejaksaan menyerahkan berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Novel segera disidangkan. Hakim menilai SKP2 yang dikeluarkan Kejati Bengkulu dengan alasan kurang alat bukti dan kedaluwarsa tidak sah dan cacat hukum.
"Memerintahkan agar berkas perkara Novel Baswedan diserahkan ke pengadilan untuk disidangkan," kata Hakim Suparman di Pengadilan Negeri Bengkulu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaMenang Sengketa Pilpres di MK, Prabowo: Kita Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto prihatin relawannya ditembak oleh orang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaMunasir mengungkapkan bahwa ide untuk meminta buku kepada Gibran muncul secara spontan saat ia merespons tweet dari Gibran.
Baca SelengkapnyaPenunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaAksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.
Baca SelengkapnyaKorban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.
Baca Selengkapnya