Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Praperadilan SKP2 Novel dikabulkan, Kejagung siapkan deponering

Praperadilan SKP2 Novel dikabulkan, Kejagung siapkan deponering Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menghadapi putusan Pengadilan Negeri Bengkulu yang menerima gugatan praperadilan surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) perkara Novel Baswedan. Namun, sebelum menentukan sikap, Kejagung akan lebih dulu mempelajari putusan tersebut.

"Kita hadapi. Setiap kasus berbeda-beda. Kita pelajari langkah apa saja yang akan kita lakukan," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Kamis (31/3).

Kendati demikian, Prasetyo menghargai keputusan Pengadilan Negeri Bengkulu itu. Namun, ditegaskan dia keputusan Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk mengeluarkan SKP2 atas kasus Novel sudah sesuai koridor hukum.

"Kita merasa melakukan yang benar, baik ketika pengadilan mengatakan berbeda dengan kita iya kita akan pelajari lebih dulu. Mereka punya kapasitas itu, tentunya itu harus kita kaji juga," tegas dia.

Lebih lanjut, mantan politikus NasDem ini memberi isyarat bakal menghentikan kasus Novel dengan mengeluarkan deponering. Hanya saja, hal itu bisa dilakukan jika ditemukan kebenaran hukum dan menyangkut kepentingan orang banyak.

"Kita lihat ada kebenaran hukum enggak di situ, kalau ada kenapa tidak," pungkas Prasetyo.

Diketahui Pengadilan Negeri Bengkulu menerima gugatan praperadilan atas surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) kasus Novel Baswedan. Dalam putusannya, hakim meminta kejaksaan mengembalikan berkas perkara Novel ke pengadilan.

Selain itu, hakim juga memerintahkan kejaksaan menyerahkan berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Novel segera disidangkan. Hakim menilai SKP2 yang dikeluarkan Kejati Bengkulu dengan alasan kurang alat bukti dan kedaluwarsa tidak sah dan cacat hukum.

"Memerintahkan agar berkas perkara Novel Baswedan diserahkan ke pengadilan untuk disidangkan," kata Hakim Suparman di Pengadilan Negeri Bengkulu.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah

Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta

Baca Selengkapnya
Menang Sengketa Pilpres di MK, Ini Komentar Prabowo
Menang Sengketa Pilpres di MK, Ini Komentar Prabowo

Menang Sengketa Pilpres di MK, Prabowo: Kita Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan

Baca Selengkapnya
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.

Baca Selengkapnya
Pendukungnya di Sampang Ditembak Orang Tak Dikenal, Begini Reaksi Prabowo
Pendukungnya di Sampang Ditembak Orang Tak Dikenal, Begini Reaksi Prabowo

Prabowo Subianto prihatin relawannya ditembak oleh orang tidak dikenal.

Baca Selengkapnya
Wujudkan Asta Cita, Prabowo-Gibran Bangun Perpustakaan dan Taman Demi Tingkatkan Literasi Masyarakat
Wujudkan Asta Cita, Prabowo-Gibran Bangun Perpustakaan dan Taman Demi Tingkatkan Literasi Masyarakat

Munasir mengungkapkan bahwa ide untuk meminta buku kepada Gibran muncul secara spontan saat ia merespons tweet dari Gibran.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Sempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka
Sempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka

Aksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.

Baca Selengkapnya
Penemuan Jasad Lelaki Tergantung dengan Tangan Terikat ke Belakang
Penemuan Jasad Lelaki Tergantung dengan Tangan Terikat ke Belakang

Korban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.

Baca Selengkapnya