Prabowo Diadili Gara-Gara Palsukan Surat Polisi
Merdeka.com - Prabowo alias Bowo (36) harus duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dia diadili karena memalsukan surat tanda terima laporan polisi (STTLP).
Dakwaan terhadap Prabowo dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Naibaho, Selasa (26/3). Warga Jalan Gedung Arca Gang Sehat, Medan ini dinilai telah memalsukan surat laporan polisi tentang kehilangan mobil yang masih dikreditnya.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan Pasal 264 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan atau Pasal 263 ayat (1) jo ayat (2) KUHPidana," kata Chandra di hadapan majelis hakim yang diketuai Tengku Oyong.
Dalam perkara ini, Prabowo memberikan laporan kepada PT Mitra Pinasthika Mustika Finance, Jumat (21/12/2018). Dia menyatakan bahwa mobil Suzuki Ertiga Tahun 2017 warna cool black metallic BK 1008 HF yang dikredit dari perusahaan itu dibawa orang lain tanpa sepengetahuannya. Warga Jalan Gedung Arca, Gang Sehat, Kelurahan Pasar Merah Timur, Medan ini juga menyerahkan selembar fotocopy Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dengan Nomor: STTPL/702/K/IX/2018/SPK Sektor Medan Area tertanggal 13 September 2018.
Perusahaan pembiayaan itu tidak begitu saja percaya. Untuk memastikan kebenaran laporan Prabowo, seorang karyawan melakukan pengecekan ke Polsek Medan Area. Dia menanyakan kebenaran dan keaslian STTPL Sektor Medan Area yang diberikan Prabowo.
Setelah dicek di buku register penerimaan LP, ternyata nomor surat yang tercantum pada STTLP itu tidak terdaftar di Mapolsek Medan Area. Pihak Polsek Medan Area juga tidak ada mengeluarkan surat Nomor: STTPL/702/K/IX/2018/SPK Sektor Medan Area tanggal 13 September 2018
Setelah mendapatkan penjelasan dari polisi, perusahaan leasing itu kemudian meminta Prabowo datang dan membawa STTP asli. Saat dia tina, dia langsung diserahkan ke Mapolsek Medan Area berikut barang bukti STTLP palsu.
Seusai pembacaan dakwaan, majelis hakim menunda persidangan. Sidang selanjutnya akan digelar pekan depan dengan agenda penyampaian eksepsi atau nora keberatan atas dakwaan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo lalu menyinggung politik uang yang rawan terjadi di masa pemilu.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto yakin bisa menang Pilpres 2024 satu putaran setelah melihat beberapa survei.
Baca SelengkapnyaPrabowo tidak ambil pusing dengan nilai yang diberikan kepadanya itu. Dengan logat betawi, ia menyebut tak mau memikirkannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo mengajak masyarakat menggunakan hak suaranya pada 14 Februari 2024 untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengaku sudah mengajukan sejak 2-3 tahun lalu untuk jabatannya dinaikkan. Mungkin tidak dari gaji, tapi dari kehormatan.
Baca SelengkapnyaPrabowo menuturkan, Indonesia dalam keadaan yang sangat memungkinkan untuk bangkit menjadi negara hebat.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyatakan bahwa julukan ini merupakan suatu kehormatan baginya.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 02 sampaikan ucapan terima kasih kepada polisi yang melakukan pengawalan kepadanya.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan kejadian pastinya peristiwa tersebut, ia pun meminta untuk bersabar.
Baca Selengkapnya