Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Positif Covid-19, Jumhur Hidayat dan Gus Nur Dibantarkan ke RS Polri

Positif Covid-19, Jumhur Hidayat dan Gus Nur Dibantarkan ke RS Polri Mohammad Jumhur hidayat. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan Sugi Nur Rahardja atau Gus Nur ditanyakan positif Covid-19 saat ditahan di Mabes Polri. Keduanya kemudian dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati pada pukul 20.15 WIB.

"Benar hari ini dibantarkan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (15/11).

Selain mereka berdua ada lima lainnya yang juga positif dan dibantarkan. Mereka adalah Juliana (P), Novita Zahara (P), Wahyu Rasasi Putri (P) Kewa Siba (P) Perkara penipuan dan Drelia Wangsih (P) Perkara penipuan penjualan logam mulia online.

Diketahui, Jumhur ditetapkan sebagai tersangka penghasutan bersama 8 orang lainnya termasuk Juliana, Novita dan Wahyu. Sedangkan Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian karena diduga menghina NU. Gus Nur diduga menyebarkan ujaran kebencian dengan menghina NU lewat video di salah satu akun YouTube.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP