Polri tegaskan pembakar Polres Dharmasraya berafiliasi teroris JAD
Merdeka.com - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan bahwa dua pelaku pembakar Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, pada Minggu (12/11) lalu, berafiliasi dengan kelompok jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dua pelaku pembakaran itu bernama Eka Fitra Akbar (24) dan Enggria Sudarmadi (25).
"Kalau dari barang bukti yang ada di badan, ada afiliasi ke JAD. Itu dua-duanya JAD," ujar Setyo di Jakarta Selatan, Selasa (14/11).
Selain itu, dirinya mengatakan bahwa bidang Propam Polda Sumatera Barat, sedangkan melakukan pengumpulan data dan keterangan anggota polres tersebut. Hal itu untuk memastikan apakah ada bukti pelanggaran saat jaga atau tidak.
"Dari propam Sumbar sedang lakukan audit bahwa saat terjadi siapa-siapa yang bertugas bertanggung jawab pasti diminta keterangannya sehingga nanti bisa ketahuan apakah ada pelanggaran prosedur yang harusnya prosedur pengamanan markas itu sudah ada, kegiatan personel itu sudah ada. Jadi nanti akan kita lihat siapa yang paling bertanggung jawab atas kejadian itu," katanya.
Menurutnya, jika para petugas piket jaga mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP), kebakaran tersebut pasti tak akan terjadi. Karena dalam SOP tersebut diajarkan cara-cara untuk menjaga keamanan saat sedang piket jaga.
"Jadi Polri sudah punya SOP bagaimana amankan markas, kantor, personel dan kegiatan polri di lapangan," ujarnya.
Audit yang akan dilakukan oleh Bidang Propam Polda Sumatera Barat, selain untuk mengetahui siapa saja yang jaga saat piket, itu juga untuk mengetahui apakah ada kelalaian saat bekerja atau tidak. Tapi sampai saat ini Setyo belum bisa menyebut apakah itu melanggar SOP atau tidak.
"SOP sudah ada itu harus dilakukan. Sekarang Propam sedang audit apakah prosedur itu dilakukan atau tidak. Nanti akan ketahuan. Saya juga belum katakan (ada pelanggaran) itu tunggu rekan-rekan Propam sedang bekerja," tandasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namanya dikenal banyak orang berkat misi mengejar sisa-sisa anggota Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) Poso, Ali Kalora cs
Baca SelengkapnyaKepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca SelengkapnyaDua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fadil memastikan setiap laporan yang masuk mengenai pelanggaran anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaHengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaCara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaPolri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya