Polri sebut pungli sudah jadi budaya, rusak sendi kehidupan
Merdeka.com - Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Dwi Prayitno mengakui adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi di masyarakat telah merusak sendi-sendi kehidupan. Sebab, menurutnya aktivitas pungutan liar tersebut telah membudaya di Indonesia.
"Pungutan liar telah merusak sendi-sendi kehidupan. Kita perlu secara massif baik di tingkat pusat, kemudian lembaga maupun di daerah untuk melaksanakan sosialisasi atau kampanye budaya antikulit sebab ini sudah membudaya," ucap Dwi Prayitno kepada awak media di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Minggu (18/12).
"Seperti kita ketahui bahwa Perpres 87 tahun 2016 dengan satgas cyber pungli juga membangun sistem pencegahan. Jadi tidak semata-mata melakukan operasi tangkap tangan," imbuhnya.
Menurutnya, dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, dapat menyadarkan masyarakat mengenai aktivitas pungutan liar yang telah merusak kehidupan bangsa.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini berusaha untuk memahami Indonesia bersih dari pungli," lanjut Dwi Prayitno.
Dirinya berharap agar masyarakat harus berani berpartisipasi dalam pemberantasan pungutan liar.
"Harapannya pertama, kita tahu bahwa pungli adalah perbuatan ilegal dan masyarakat harus berani berpartisipasi untuk tidak melakukan pungli," tegasnya.
Tidak lupa, dirinya mengingatkan masyarakat apabila menemukan aktivitas pungutan liar, untuk segera melaporkan ke Call Center atau melalui pesan singkat.
"Diharapkan mereka (masyarakat) juga nanti akan melaksanakan tindakan-tindakan seperti ini. Melapornya ada melalui call center 113, ada SMS 111," pungkas Dwi Prayitno.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaPencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal polisi berani ubah pos lantas jadi kantor provos usai kerap jadi ladang pungli anggota. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaUntuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.
Baca SelengkapnyaDua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaPeredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.
Baca SelengkapnyaPengawasan melekat (Waskat) untuk mencegah penyimpangan di lingkungan Polri ini membuat kepuasan publik terhadap institusi ini sudah mencapai 87,8 persen.
Baca Selengkapnya