Polri minta masyarakat menerima sosok mantan napi kasus teroris

Polri minta masyarakat menerima sosok mantan napi kasus teroris. Kadiv Humas Mabes Polri, Boy Rafli Amar mengatakan sejauh ini post release program terus berjalan. Namun hasilnya tidak akan maksimal jika tidak ada keterlibatan masyarakat di dalamnya, termasuk kementerian terkait.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Polri minta masyarakat menerima sosok mantan napi kasus teroris
Ilustrasi Teroris. ©2015 Merdeka.com

Polri meminta masyarakat turut andil dalam post release program terhadap mantan narapidana, khususnya residivis teroris. Hal ini diperuntukkan agar mantan napi teroris tidak kembali ke aksi teror karena alasan sosial.Kadiv Humas Mabes Polri, Boy Rafli Amar mengatakan sejauh ini post release program terus berjalan. Namun hasilnya tidak akan maksimal jika tidak ada keterlibatan masyarakat di dalamnya, termasuk kementerian terkait."Secara utuh kebutuhan dari seseorang mantan narapidana yang telah menyelesaikan masa hukuman kemudian dia bisa diterima baik dengan masyarakat," ucap Boy dalam konferensi pers, Selasa (28/2).Diakuinya, di lingkungan masyarakat status narapidana apalagi narapidana teroris masih sangat sulit diterima. Perlakuan seperti inilah yang dianggap Boy seorang mantan narapidana teroris kembali melancarkan aksi teror."Ini berkaitan dengan status sosial yang tidak mudah. Seseorang yang dicap mantan narapidana itu ada presistensi lingkungan sosial kepada mereka," tukasnya.Hal kurang mengenakan dialami oleh Agus Marsal, seorang Mantan narapidana terorisme yang masih satu jaringan dengan Yayat Cahdiyat, pelaku teror di lapangan Pendawa, Kota Bandung. Agus merasa dirinya kurang diperhatikan oleh pemerintah pasca bebas dari penjara bahkan komunikasi dengan pemerintah menurutnya cukup kaku."Mungkin karena aturan birokrasi yah tetapi saya tidak tahu," kata Agus.

Rekomendasi