Polri minta Kemenag buat aturan tegas untuk biro perjalanan umrah & haji
Merdeka.com - Polisi meminta Kementerian Agama untuk mengatur bisnis biro perjalanan haji dan umrah, guna mencegah terulangnya kasus First Travel yang merugikan ribuan calon jemaah pengguna jasa agen tersebut.
"Kami minta pada stakeholder, instansi terkait, untuk membuat aturan lebih jelas soal bisnis ini, supaya masyarakat tidak bingung," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Rikwanto di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (10/9).
Menurut dia, perlu ada keterbukaan mengenai rincian standar biaya yang dibutuhkan masyarakat, untuk melakukan perjalanan haji dan umrah.
Rikwanto menilai hal ini penting karena bisnis biro perjalanan ibadah saat ini semakin marak. Kendati demikian, kerap ditemukan harga-harga yang tidak kompetitif antarsesama agen perjalanan.
"Ini kan janggal, satu agen bisa berikan harga jauh lebih murah dari seharusnya. Jadi kami minta agar dibuat aturan yang jelas, dalam arti kira-kira standar minimal harga yang layak dan pantas untuk umrah maupun haji itu berapa? Dengan perhitungan yang akurat dari tiket pesawat, penginapan, dan aktivitas selama di sana," kata dia.
Rikwanto juga menjelaskan sejak kasus First Travel terbongkar, kepolisian juga mendapatkan beberapa laporan masyarakat mengenai dugaan penipuan yang dilakukan biro perjalanan haji dan umrah lainnya.
Namun, setelah diteliti, kejadian tersebut disebabkan karena adanya kesalahan pengaturan oleh pengelola perjalanan.
Terkait dengan munculnya laporan-laporan tersebut, ia menilai ada kebingungan di kalangan masyarakat mengenai kinerja serta biaya perjalanan haji dan umrah, sehingga instansi terkait dirasa sudah perlu menindaklanjuti permasalahan itu.
"Soal aturan ini, kami harapkan ada dan sedang digodok, mudah-mudahan segera muncul. Jadi tidak ada kompetisi yang tidak sehat juga," lanjut dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaMarak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan perampok tersebut berjalan dramatis. Pelaku sempat melakukan perlawanan, menembak kedua petugas.
Baca Selengkapnya