Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri janji evaluasi pelayanan pasca kenaikan tarif STNK dan BPKB

Polri janji evaluasi pelayanan pasca kenaikan tarif STNK dan BPKB Konpers penembakan Santoso. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap memberlakukan kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada biaya administrasi kepengurusan STNK dan BPKB pada 6 Januari 2017 lalu. Padahal, sejumlah pihak menolak dan keberatan atas kebijakan tersebut.

Atas kenaikan tarif administrasi itu, Polri berjanji bakal mengevaluasi pelayanan terhadap publik.

"Saat ini kenaikan tetap berlaku, masalahnya evaluasi pasti akan ada seiring jalannya waktu. Kalau buat saat ini kita ikuti saja aturannya," kata Boy di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/1).

Dinilai Boy, kenaikan itu hal yang wajar. Mengingat, selama lima tahun terakhir pemerintah belum pernah menaikkan harga tarif administrasi kepengurusan STNK dan BPKB.

"Ini kan masalahnya sudah lima tahun belum dinaikkan, harga material dari STNK dan BPKP juga naik," ujarnya.

Selain itu, Boy meminta masyarakat tidak menyudutkan Polri. Sebab, kenaikan bukan usulan Polri melainkan melainkan temuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan.

"Yang pasti bukan usulan kita (Polri), ini usul teman-teman DPR dan Kementerian," pungkas Boy.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP