Polri buru pihak pembawa ratusan WN China terlibat kejahatan siber di Bali
Merdeka.com - Polda Bali terus menyelidiki kasus penipuan atau Cyber Fraud melibatkan warga negara asal China. Ratusan warga China tersebut sebelumnya diringkus tim gabungan Polda Bali, Selasa (1/5) lalu.
Penyelidikan dilakukan guna mengetahui pihak yang mendatangkan warga China itu dan memberikan tempat tinggal.
"Kita masih melakukan penyelidikan, siapa yang mendatangkan mereka, siapa yang mengontrakkan mereka di rumah-rumah tersebut. Kita masih melakukan penyelidikan," kata Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ruddi Setiawan, saat ditemui dalam Rakorda di Bank Indonesia (BI) Bali, Rabu (3/5).
Menurut Ruddi, dalam pengungkapan kasus terbongkarnya 103 WNA China tersebut, pihak kepolisian akan melakukan kerjasama dengan kepolisian China. Kerjasama juga dilakukan dengan Mabes Polri, pihak Imigrasi kelas 1 Denpasar, serta dengan Konsulat China di Bali.
"Kita sudah koordinasi dengan Mabes Polri dan Konsul dari China yang ada di Bali, dengan imigrasi kita juga sudah berkoordinasi. Kemudian, bersama-sama melakukan pengecekan dan pendataan dari warga negara asing tersebut. Kita buat join investigasi bersama Kepolisian Polda Bali dan imigrasi Denpasar," tukasnya.
Pihak Polda Bali bersama Imigrasi akan terus melakukan atensi guna mengawasi warga negara asing yang melakukan tindak kejahatan di Bali. Terlebih setelah terungkapnya, kasus WNA China, atas pelanggaran Undang-undang TI atau penipuan dan penggelapan tersebut.
Selain itu, Ruddi juga mengimbau bagi pemilik rumah kontrakan, agar mengecek para orang-orang yang akan mengontrak rumah tersebut. Sehingga, tindak dilakukan untuk tindak kejahatan.
"Kita akan selalu bekerjasama dengan imigrasi, kita juga menyampaikan kepada pihak-pihak yang punya rumah kontrakan itu. Harus selalu melakukan pengecekan, jika dikontrak oleh seseorang. Minimal pemilik kontrakan itu melakukan pengecekan agar rumah tersebut, tidak dilakukan tindakan kejahatan," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaPerjalanan dinas tersebut membawa misi membahas kerja sama di sektor perkeretaapian dan penerbangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaSidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."
Baca SelengkapnyaPungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.
Baca SelengkapnyaSeperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Baca Selengkapnya