Polri akan Ajukan Pencekalan Pemilik CV Samudra Chemical, Tersangka Kasus Ginjal Akut

Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri tengah memproses pencekalan terhadap pemilik CV Samudra Chemical (CV SC) berinisial E. Upaya pencekalan ini dilakukan usai E ditetapkan sebagai tersangka kasus gagal ginjal terhadap anak.
" Sedang proses (mengajukan pencekalan) ya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Kamis (24/11).
Meski begitu, pihaknya tak bisa langsung melakukan pencekalan begitu saja. Penyidik harus lebih dulu mengurus administrasi untuk dapat melakukan pencekalan terhadap E.
"Ya kan kita harus urus administrasi. Pencekalan kan tidak bisa dilakukan tiba-tiba mencekal," ujarnya.
Selain itu, Pipit mengaku belum menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) meski E sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik atas kasus yang menjeratnya itu. Untuk sementara, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadap E.
"Iya kan cuma sampai panggilan kedua, kan kita sudah menyiapkan surat perintah membawakan harus kita cari dulu keberadaannya, baru pakai surat perintah membawa," tutupnya.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri kembali menetapkan satu tersangka baru terkait kasus gagal ginjal akut terhadap anak. Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni pemilik CV Samudra Chemical (CV SC) berinisial E.
"Kan sudah ditersangkakan (E). Iya kan kita kan naikkan ke penyidikan. Iya (dia sudah tersangka) kita kan sudah dilakukan gelar perkara untuk tingkatkan menjadi tersangka," kata Pipit saat dihubungi, Rabu (23/11).
"Ya (sejak) kita gelar perkaranya bersamaan menaikkan penyidikan langsung menetapkan tersangka," sambungnya.
Pipit menegaskan, penetapan tersangka terhadap E ini dilakukan berbarengan saat penetapan tersangka terhadap perusahaannya itu.
"Iya (saat perusahaannya jadi tersangka, dia juga langsung jadi tersangka)," tegasnya.
Selain itu, Pipit menjelaskan, penetapan tersangka terhadap E juga berdasarkan sejumlah petunjuk-petunjuk. Sehingga, saat ini pihaknya sedang melengkapi barang bukti atas perkara itu.
"Iya secara formilnya kan sudah ada terjadi dia sudah (tindak pidananya), tinggal kita melengkapi alat bukti," jelasnya.
"Kan tindak pidananya terjadi, sudah dilihat tadi kan sudah ditemukan sama penyidik. Yang kedua ada petunjuk-petunjuk yang mengatakan mereka bareng-bareng dibeli dari situ (CV SC). Kan itu sudah jelas," tambahnya.
Sebelumnya, empat korporasi sebagai tersangka atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada Anak-anak. Dua korporasi ditetapkan oleh Bareskrim Polri, sedangkan yang lain ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Empat koorporasi tersebut adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Afi Farma, dan CV Samudera Chemical.
"Kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAP) sementara ini ada 4 korporasi (ditetapkan sebagai tersangka)Tapi nanti kan ada yang kena administrasi," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto, Jumat (18/11).
Dia menerangkan, BPOM terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri menginvestigasi kasus GGAPA. Sehingga tak jadi masalah seandainya BPOM turut menetapkan sebagai korporasi yang dinilai bertanggung jawab.
Pipit menambahkan, penyidik PNS atau PPNS BPOM RI memiliki kewenangan melakukan penegakan hukum atau penyidikan.
"Kita lakukan bersama-sama. Mereka kan mungkin karena di situ ada kewenangan. Bedanya kami dari kepolisian itu menetapkan siapa yang bertanggungjawab itu dari pasien dulu. Ada pasien meninggal, keluarga pasien meninggal, kan kita dalami dulu," terangnya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Habiburokhman Gerindra: Semakin Terang, Anwar Usman Hanya Kambing Hitam!
TKN Prabowo-Gibran menilai mantan Ketua MK Anwar Usman hanya kambing hitam dalam putusan syarat Capres-Cawapres
Baca Selengkapnya


Permudah Masyarakat Punya Rumah, Anies Baswedan akan Ubah Regulasi Pengajuan KPR
Bahkan, Anies berencana memberikan KPR kepada masyarakat yang membangun rumahnya sendiri.
Baca Selengkapnya


Mengenang Satu Tahun Bencana Gempa Cianjur 'Alhamdulillah' Kondisi Rumahnya Megah-megah
Usai satu tahun waktu berselang sejak terjadinya gempa Cianjur 2022, kini kondisi rumah-rumah warga cukup mengejutkan. Begini potretnya.
Baca Selengkapnya


TKN Prabowo Balas Cak Imin soal Indonesia Terancam Bahaya Jika Amin Tak Menang: Jangan Sombong!
Nusron mengingatkan, sifat sombong harus dihindari oleh pemimpin bangsa ini.
Baca Selengkapnya


Kepercayaan Diri Ganjar Pranowo Hadapi Debat Pilpres 2024
Ganjar mempersiapkan secara matang konsep untuk menghadapi debat nanti.
Baca Selengkapnya

Waketum Golkar Sebut Banyak Persoalan Jakarta Perlu Dibenahi
Erwin Aksa menyampaikan masih banyak permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat Jakarta.
Baca Selengkapnya

Tips Menjaga Pita Suara Agar Selalu Sehat, Jaga Kualitas Vokal Tetap Merdu
Jika Anda seorang penyanyi atau hobi menyanyi, menjaga pita suara tetap prima harus dilakukan dengan berbagai cara.
Baca Selengkapnya

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Jembatan Cilincing, Diduga Tewas Sejak Sepekan
"Korban diduga meninggal dunia sudah kurang lebih dari 1 minggu," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando
Baca Selengkapnya

Sama-sama Munculkan Nyeri di Dada, Ini Beda Serangan Jantung dan Maag
Serangan jantung dan maag memiliki kemiripan pada gejalanya yang sama-sama munculkan nyeri di dada. Bagaimana cara membedakannya?
Baca Selengkapnya

Pernah Ditipu, Ini Kisah Perjuangan Juragan Tahu Pedas Merintis Bisnis Kuliner hingga Sukses
“Untuk yang ingin memiliki usaha, intinya mulai saja. Karena usaha itu tidak perlu banyak teori"
Baca Selengkapnya

Harga Telur Hingga Minyak Goreng di Jakarta Stabil per Hari ini, Harga Cabai Masih Tinggi
Mendag Zulhas mengatakan harga kebutuhan pokok di Jakarta cenderung stabil.
Baca Selengkapnya

Bisa Mengganggu Pencernaan, Ini 6 Efek Samping Minum Kopi Susu Setiap Hari
Kombinasi kopi dan susu ternyata bisa mempengaruhi pencernaan, lho.
Baca Selengkapnya