Polresta Tangerang siap nikahkan sejoli korban persekusi di Cikupa
Merdeka.com - Sepasang kekasih menjadi korban persekusi sejumlah warga akibat dituduh melakukan perbuatan mesum di salah satu kontrakan daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Enam orang tersangka berinisial G, T, A, I, S, N, telah diamankan dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiyawan mengatakan bahwa saat ini kondisi kedua korban secara kejiwaan belum stabil, tapi secara kondisi psikis sudah membaik. Saat ini, korban perempuan tinggal di rumah laki-laki yang sebelumnya korban perempuan tinggal di sebuah kontrakan.
"Kalau laki-laki kan asli orang Tiga Raksa orang tuanya juga. Kalau perempuan kan pendatang, dari Bengkulu dan Sumatera, sementara ditampung pihak orang tua lelaki," kata Wiwin di gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (16/11).
Lebih lanjut, Wiwin mengungkapkan, jika sepasang kekasih itu dalam waktu dekat ini sudah mempunyai rencana untuk menikah sebelum menjadi korban persikusi. Oleh karena itu, pihak Polresta Tangerang akan memfasilitasi pernikahan keduanya nanti.
"Oh iya, kita juga ada maksud dan tujuan Kapolres, kan kedua korban kan sudah punya rencana mau menikah, jadi, rencana kita akan fasilitasi di Polresta Tangerang," ungkapnya.
Fasilitas yang akan diberikan oleh Polresta Tangerang terhadap sepasang kekasih korban persekusi itu, karena memang pihaknya akan menggelar acara pernikahan massal. Oleh karena itulah, pihak Polresta Tangerang akan memodalkan sepasang kekasih itu untuk menikah.
"Kebetulan kami, pak Kapolres ada program sosial nikah massal. Jadi Kemungkinan kedua orang ini akan dimasukkan jadi peserta nikah massal ini. Bulan awal Desember ini," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya