Polresta Surakarta Periksa Ketua PA 212 Terkait Tabligh Akbar di Gladag
Merdeka.com - Polresta Surakarta memeriksa Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif. Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan saat menghadiri acara Tabligh Akbar PA 212 di Bundaran Gladag, Jalan Slamet Riyadi, Minggu (13/1) lalu.
Tiba sekitar pukul 10.00 WIB, Slamet Ma'arif didampingi sejumlah pengacara langsung memasuki Mapolresta Surakarta di Jalan Adi Sucipto, Manahan. Menyusul kemudian pengacara Mahendradata, Ketua Dewan Penasihat PA 212 Amien Rais serta lainnya. Sementara ratusan pendukung Slamet Ma'arif melakukan orasi di depan Mapolresta.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, mengatakan pemeriksaan Slamet Ma'arif sebagai tindak lanjut pelimpahan berkas perkara hasil keputusan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dipimpin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo. Pihaknya telah menerima berkas perkara pemeriksaan Slamet Ma'arif terkait dugaan pidana pemilu dari Bawaslu Solo pada tanggal 1 Februari.
"Surat pemanggilan pemeriksaan sebagai terlapor telah kita layangkan kepada terlapor pekan lalu," ujar Fadli, Kamis (7/2).
Menurut Fadli, terdapat 13 poin hasil pemeriksaan yang dilampirkan dalam berkas perkara yang dikirim Bawaslu Solo. Selain lampiran itu, juga disertakan bukti rekaman orasi berupa ajakan memilih salah satu pasangan capres-cawapres di hadapan ribuan jemaah Tabligh Akbar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca SelengkapnyaKala Gibran Ikut Tanggapi Maraknya Perang Sarung di Kalangan Remaja Saat Bulan Ramadan
Baca SelengkapnyaWarga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaAlmas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPangeran Diponegoro wafat pada tanggal 8 Januari 1855 di Makassar, Sulawesi.
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaTerlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.
Baca Selengkapnya