Polres Minahasa Tangkap Buron Penikaman Kepala Korban di Desa Tumaluntung
Merdeka.com - Polres Minahasa meringkus pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terjadi di Kelurahan Airmadidi Atas pada Jumat, 9 Juli 2021 yang menjadi buron selama 10 bulan.
"Pelaku IY, 23 tahun, warga Kecamatan Airmad idi yang berprofesi sebagai nelayan, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Cliefford Kowaas, 16 tahun," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Jumat (14/5) seperti dikutip Antara.
Menurut Abast, kejadian berawal saat korban sedang duduk bersama dengan teman-temannya di sebuah pos di Kelurahan Airmadidi Atas.
"Tiba-tiba datang pelaku bersama teman-temannya dan kemudian langsung mencabut sebilah pisau dan melakukan penikaman dengan mengarahkan ke arah bagian kepala dan kaki korban," katanya lagi.
Akibat tikaman tersebut, ujar Abast lagi, korban mengalami luka di kepala dan kaki, dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sedangkan, pelaku langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara atau TKP.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum GMIM Tonsea Airmadidi, Minahasa Utara.
"Sedangkan pelaku diringkus setelah buron kurang lebih 10 bulan dan berhasil diamankan di wilayah Desa Tumaluntung, Minahasa Utara pada hari Kamis (12/5). Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku penganiayaan terjadi karena selisih paham," katanya pula.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini baru terjadi Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan, setelah DJ berhasil ditangkap di kawasan Bambu Apus, Pamulang.
Baca SelengkapnyaBuntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca Selengkapnya