Polres Jakut Jual 60.000 Masker Hasil Sitaan, 10 Lembar Dibanderol Rp4.400

Kapolres menerangkan, rencananya bakal menyulap salah satu ruangan untuk dijadikan tempat penjualan. Yang menjadi pedagang adalah para tersangka. Sedangkan, polisi hanya mengawasi.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polres Jakut Jual 60.000 Masker Hasil Sitaan, 10 Lembar Dibanderol Rp4.400
Polisi temukan 600 ribu masker di gudang cargo jasa pengiriman barang. ©2020 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Polres Jakarta Utara akan menjual kembali 60.000 lembar masker hasil sitaan 2 pelaku penimbunan. 10 Lembar akan dihargai Rp4.400.

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budi Herdi Susianto menjelaskan, penjualan akan dimulai sekira pukul 14.00.

"Lokasinya kalau tidak hujan di lapangan. Tapi kalau hujan di dalam ruangan," kata dia saat dihubungi, Kamis (5/3).

Budi menerangkan pihaknya dalam hal menerapkan diskresi dengan mengacu Undang-Undang no 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

"Di mana tindakan kami lakukan agak sedikit melanggar aturan tapi tindakan tersebut untuk kepentingan umum masyarakat yang lebih luas," ucap dia.

Dia menerangkan, rencananya bakal menyulap salah satu ruangan untuk dijadikan tempat penjualan. Yang menjadi pedagang adalah para tersangka. Sedangkan, polisi hanya mengawasi.

"Nantinya masker dibungkus dalam plastik. Satu plastik berisikan 10 lembar masker. Satu warga hanya dibatasi 10 plastik itu, biar kebagian yang lain," ucap dia.

Dia menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jakarta Utara untuk menentukan harga jual. Menurut informasi, satu kotak harganya Rp22.000.

"Nah nanti kita juga Rp22.000, nah tapi Rp22.000 itu kan 1 kotak isinya 50, berarti Rp440 rupiah per lembar, karena kami jual per 10-an nanti kami hargai Rp4.400 per 10 masker," ucap dia.

Budi berharap langkah bisa dicontoh kepolisian di wilayah lain. Menurut dia, pihak kepolisian gencar melakukan penindakan terhadap para penimbun maupun spekulan-spekulan yang mencari keuntungan ditengah-tengah kelangkaan masker.

"Berkaca dari itu dengan banyaknya masker maupun alat kesehatan yang disita sama polisi otomatis di pasaran makin langka. Sehingga kalau prinsip ekonomi barang makin susah harga bisa maskin melambung. Ini yang kami lapor ke pimpinan," ucap dia.

Uang Hasil Penjualan Dijadikan Barbuk

Herdi menambahkan, nantinya uang hasil penjualan puluhan ribu lembar masker sitaan tersebut akan dijadikan barang bukti.

"Iya uangnya tetap jadi barbuk (barang bukti). Makanya yang jual tersangka bukan polisi," tuturnya.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi