Polres Bantul tangkap penjual & peracik miras maut tewaskan 4 warga
Merdeka.com - Polres Bantul, DIY akhirnya menetapkan Sumantoro penjual dan peracik minuman keras (miras) oplosan menjadi tersangka. Sumantoro ditetapkan menjadi tersangka karena miras oplosan racikannya yang dinamai AL menewaskan empat orang warga Bantul yang mengonsumsinya.
Menurut Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo, tersangka Sumantoro dibekuk setelah pihak kepolisian mendapatkan keterangan dari beberapa saksi bahwa para korban meninggal dunia membeli miras oplosan di tempat Sumantoro. Berbekal pengakuan dari para saksi, Kepolisian mendatangi dan menggeledah rumah Sumantoro.
Anggaito menceritakan bahwa saat digeledah, petugas hanya mendapati sisa-sisa miras oplosan dari botol kosong. Sisa hasil miras oplosan racikan Sumantoro ini kemudian dibawa ke Labfor Semarang untuk diteliti kandungan zat-zat kimianya.
Selain menjadikan barang bukti berupa cairan sisa miras oplosan, Polisi juga memiliki alat bukti yang lainnya. Alat bukti tersebut berupa surat hasil pemeriksaan dokter yang menangani korban meninggal dunia karena mengonsumsi miras oplosan.
"Dari pengakuan tersangka, minuman AL terdiri dari alkohol 90 persen sebanyak satu liter kemudian dicampur air mineral 7,5 liter dan 16 botol minuman berenergi merek Torpedo. Harga pokok untuk alkohol Rp 70 ribu dan minuman energi seharga Rp 2 ribu," papar Anggaito di Mapolres Bantul, Rabu (8/2).
Anggaito menambahkan bahwa tersangka menjual satu plastik miras seharga Rp 20 ribu. Tersangka diduga mengedarkan miras oplosan AL ke sekitar wilayah Kabupaten Bantul.
"Pelaku diancam dengan pasal 204 KUHP Ayat 2 yaitu seseorang yang menjual sifatnya berbahaya atau menyebabkan kematian. Tersangka diancam dengan penjara maksimal 20 tahun," terang Anggaito.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pastikan Pencoblosan Lancar, Kapolres Rohul Turun Langsung ke TPS dan Sapa Warga
Kapolres berterima kasih pada warga yang dengan antusias mendatangi TPS untuk menggunakna hak pilihnya.
Baca Selengkapnya30 Pantun 4 Baris Lucu yang Kocak dan Bikin Ngakak, Cocok untuk Hiburan Orang yang Bersedih
Merdeka.com merangkum informasi tentang pantun 4 baris lucu yang kocak dan bikin ngakak.
Baca SelengkapnyaMalam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024
Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bentrokan Warga Pecah, Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara Kena Panah Tertancap di Kepala
Bentrokan antar warga pecah di sekitar Kompleks Perumahan Pemda, Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (20/2) malam.
Baca SelengkapnyaJajaran Jenderal Bintang Tiga & Dua Polisi Kuliner Malam, Lahap Makan Pecel Pakai Tangan
Singgah di warung tenda pecel, sang jenderal menikmati hidangan dengan lahap.
Baca SelengkapnyaPuan Buka Peluang Ganjar Merapat ke Kubu Anies Bila Pilpres Dua Putaran
Puan menyebut, yang terpenting saat ini Pilpres berjalan baik,lancar dan juga jujur.
Baca Selengkapnya2 Perwira Polres Banyuasin Beserta 2 Istrinya Diduga Menganiaya Korban Pelecehan di Palembang
Korban seorang diri dikeroyok para terlapor dengan cara menjambak rambut serta mencakar leher dan tangannya.
Baca SelengkapnyaPolwan Berwajah Cantik ini Curi Perhatian, Sosoknya Ternyata Tak Sembarangan Mantan Putri Daerah
Rupanya Bintara Polwan ini merupakan eks putri daerah yang cakap di bidang sosial budaya.
Baca SelengkapnyaKapolres Perempuan Makan Bareng Anak Buah Bagi-Bagi Ati Ampela jadi Sorotan, Berpesan 'Harus Merasakan Makan Ati Dulu'
Begini momen hangat Kapolres perempuan ajak makan bareng anak buah sampai singgung 'makan ati'.
Baca Selengkapnya